Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling guna membantu masyarakat menjaga kesehatan hewan peliharaan maupun hewan ternaknya. Layanan ini hadir pada Senin, 26 Oktober 2026.
"Mari jaga kesehatan hewan kesayangan dan ternak kita agar tetap sehat, aktif, dan terlindungi. Hewan sehat adalah bagian dari keluarga yang bahagia!" tulis akun Instagram resmi Sudin KPKP Jakarta Utara (@sudinkpkp.jakut), Minggu, 25 Oktober 2026.
Baca Juga :
Info Lokasi Klinik Hewan Keliling di Jakarta Pusat 26 OktoberSudin KPKP Jakut menyampaikan bahwa operasional pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB. Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, vaksinasi hewan, pengobatan dasar/ringan, serta edukasi dan konsultasi pemeliharaan hewan.
Masyarakat diimbau untuk mengecek jadwal serta lokasi yang telah ditentukan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Baca Juga :
Cek Jadwal Layanan Klinik Hewan Keliling Jakarta Barat 26 Oktober 2026
Berikut lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Utara, Senin, 26 Oktober 2026:
- RPTRA Manunggal Juang, Jl. Manunggal Juang II RT 2/RW 7, Sukapura, Kecamatan Cilincing.
Pihak Sudin KPKP Jakut juga mengajak partisipasi luas dari masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan ini.
"Jangan lupa ajak keluarga, tetangga, dan sahabat pecinta hewan untuk memanfaatkan layanan ini. Sampai jumpa di lokasi pelayanan!" tulis Sudin KPKP Jakut.





Komentar (0)