PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) membuka peluang untuk melakukan pembelian kembali saham (share buyback) di tengah dinamika pasar modal.
IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) membuka peluang untuk melakukan pembelian kembali saham (share buyback) di tengah dinamika pasar modal. Perseroan masih mengkaji opsi tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan rencana ekspansi operasional.
Corporate Secretary & Chief Administration Officer PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Trias Andriyanto mengatakan, perseroan terus memantau kondisi pasar modal di tengah dinamika perekonomian domestik maupun global. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan perusahaan tetap sejalan dengan target pertumbuhan jangka panjang.
Menurut dia, setiap alternatif aksi korporasi dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan prioritas bisnis perusahaan.
“Evaluasi terhadap kemungkinan opsi buyback saham didasarkan pada kajian yang komprehensif dan menyeluruh demi menjaga fundamental perusahaan. Jasa Marga juga selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik (*good corporate governance*) dalam setiap langkah aksi korporasi,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (25/10/2026).
Trias mengatakan, kajian tersebut juga bertujuan memastikan struktur keuangan perseroan tetap kuat untuk mendukung keberlangsungan operasional jalan tol. Jasa Marga terus memperkuat fundamental bisnis, menjaga pertumbuhan kinerja keuangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan guna menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Dengan jaringan jalan tol yang luas dan konektivitas yang terus berkembang, Jasa Marga berkomitmen menjaga keberlanjutan kinerja, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, serta meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan.
Selain itu, perseroan juga berkomitmen menyampaikan perkembangan dan keputusan terkait rencana aksi korporasi sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
“Kami juga berkomitmen akan menyampaikan perkembangan dan keputusan terkait rencana aksi korporasi sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku, khususnya transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya,
(Rahmat Fiansyah)






Komentar (0)