Pekan Terakhir Oktober, Cek Lokasi SIM Keliling 26 Oktober 2026

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Memasuki pekan terakhir Oktober, masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Senin, 26 Oktober 2026. Pelayanan tersedia di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Pemohon sebaiknya menentukan lokasi tujuan sejak awal agar bisa mengatur perjalanan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Di Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima titik, yaitu Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Artha Gading, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Lokasi tersebut tersebar di sejumlah wilayah ibu kota. Masyarakat dapat memilih tempat pelayanan yang paling mudah dijangkau dari rumah atau tempat beraktivitas.

Baca Juga :
SIM Keliling Minggu 25 Oktober 2026, Ini Daftar Lokasi Pelayanannya
Jadwal SIM Keliling Sabtu, 24 Oktober 2026

Untuk wilayah Bogor, pelayanan dijadwalkan berlangsung di Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Sementara itu, warga Kota Bekasi dapat mengunjungi layanan SIM Keliling di Burger King Harapan Indah.

Adapun di Bandung, pelayanan tersedia di Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta dan ITC Kebon Kelapa. Pemohon disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean. Kuota pelayanan harian dapat terbatas, sehingga masyarakat perlu memperhitungkan waktu perjalanan dan memastikan lokasi tujuan sebelum berangkat.

Layanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon perlu membawa KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Seluruh dokumen sebaiknya disiapkan sebelum mengambil antrean agar proses administrasi tidak terhambat.

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Kedua pemeriksaan itu dapat dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan penyedia layanan.

Pemohon juga perlu memeriksa tanggal kedaluwarsa SIM sebelum mengajukan perpanjangan. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas. Karena itu, sebaiknya urus perpanjangan sebelum SIM kedaluwarsa.

Sebelum berangkat, pastikan kembali informasi operasional di lokasi tujuan dan periksa kelengkapan dokumen. Dengan memilih lokasi yang tepat serta datang lebih awal, pemohon dapat mengurangi kendala selama proses perpanjangan SIM.

Baca Juga :
SIM Keliling 23 Oktober 2026, Ini Daftar Lokasi Pelayanannya
Jadwal SIM Keliling Kamis 22 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung
SIM Keliling 21 Oktober 2026, Ini Daftar Lokasi Pelayanannya

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Persib Hari Ini vs Garudayaksa FC di Super League, Main Jam Berapa? Cek di Sini
• 19 jam lalu
0
thumb
TNI AL Gelar Latihan Taktis Operasi Rajawali Cakra-26 di Laut Jawa dan Selat Makassar, Libatkan Dua Kapal Perang
• 20 jam lalu
0
thumb
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 4,38 Gram Sabu
• 10 jam lalu
0
thumb
Gelombang Tinggi Capai 5 Meter di Pantai Selatan Cianjur, Dua Nelayan Hilang dan Petugas Perketat Pengawasan
• 9 jam lalu
0
thumb
Khofifah soroti dugaan pembakaran lahan pada kebakaran TPA Supit Urang
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.