Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 26 Oktober 2026 Berlaku, 25 Ruas Jalan Jadi Titik Lokasi

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta kembali diberlakukan hari ini Senin, 26 Oktober 2026.

Aturan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap diterapkan kembali usai libur akhir pekan.

Jadwal ganjil genap Jakarta berlaku dua sesi, yakni pagi hari dan sore hari.

BACA JUGA:Karang Taruna DKI Dorong Kader Berperan Aktif Kurangi Masalah Sosial

Tujuannya untuk menekan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan ibu kota.

Aturannya hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Aturan ganjil genap di Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Jadwal ganjil genap Jakarta 26 Oktober 2026 berlaku untuk pelat ganjil dengan periode pagi mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-22.00 WIB.

Pada jam tersebut, hanya kendaraan berpelat nomor akhir genap (0, 2, 4, 6, 8) yang bebas melintas.

BACA JUGA:Datangkan Puluhan Ribu Wisatawan Asing, Perputaran Uang Konser Ye dan JRF Capai Rp150 Miliar

Sementara, pengendara dengan kendaraan berpelat ganjil diimbau untuk mencari jalan alternatif.

Apabila melanggar, maka dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik.

Penindakan terhadap pelanggar saat ganjil genap Jakarta dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau ETLE juga berlaku.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 26 Oktober 2026

Dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 26 Oktober 2026.

Jakarta Pusat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Barat Kendaraan Tak Berlaku Ganjil Genap Jakarta
  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dari Persebaya ke Bhayangkara FC, Darije Kalezic Percaya PSM Makassar Bisa Putus Rekor Tak Terkalahkan Lawan
• 9 jam lalu
0
thumb
Link Nonton Drama Korea Final Table Episode 1-2 Sub Indo, Hong Hwa-yeon Menangis karena Ahn Hyo-seop?
• 14 jam lalu
0
thumb
5 Kesalahan Memakai Sunscreen yang Sering Tidak Disadari
• 23 jam lalu
0
thumb
Kedubes Singapura Bantah Ada Pertemuan dengan Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani
• 11 jam lalu
0
thumb
Mekanik Tercatat Punya McLaren Rp4,5 Miliar, dengan Tunggakan Pajak Rp137 Juta | KOMPAS PETANG
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.