BANTEN, KOMPAS.TV – Seorang mekanik bengkel motor rumahan di Kota Tangerang, Banten, terkejut setelah namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah McLaren senilai Rp4,5 miliar dengan tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp137 juta.
Petugas Samsat Ciledug mendatangi rumah Yudariansyah, warga Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, untuk melakukan verifikasi ulang sekaligus menagih pajak mobil McLaren tersebut. Kendaraan itu tercatat memiliki tunggakan pajak selama satu tahun.
Yudariansyah mengaku terkejut karena namanya masuk dalam daftar pemilik mobil mewah tersebut. Sementara itu, pihak Samsat akan memblokir kendaraan atas nama Yudariansyah karena alamat yang tercatat tidak sesuai dengan alamat aslinya.
#pajakkendaraan #samsat #tangerang #mclaren #pajakmobil #kompastv
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Riau 2026 Digelar 15 Oktober-30 November
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- pajakkendaraan
- samsat
- tangerang
- mclaren
- pajakmobil






Komentar (0)