Tuntutan bergulir agar para pejabat terkait bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan masif di berbagai wilayah Indonesia. Sorotan tertuju antara lain kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid.
Dalam diskusi 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Juru Bicara Partai Gerindra Kamrussamad mengisyaratkan dukungan terkait rumor pencopotan Raja Juli Antoni dari posisi Menteri Kehutanan. “Kalau benar Presiden ingin mengganti, ya kami semua aminkan,” ucap dia, Selasa (20/10) pekan lalu.
Kamrussamad menyebut empat pemicu masifnya kebakaran tahun ini, yaitu aktivitas manusia yang menggunakan api untuk membuka lahan; iklim dan cuaca ekstrem; kerusakan ekosistem gambut akibat pembangunan kanal maupun alih fungsi lahan; serta lemahnya pengawasan dan tata kelola lahan di area rawan terbakar. Maka itu, dia menilai perlunya evaluasi kinerja Menteri Kehutanan.
Aktivis Greenpeace Iqbal Damanik berpendapat, Raja Juli seharusnya mundur dari posisinya. Dia menilai bahwa perubahan menteri tidak akan signifikan memengaruhi penanganan kebakaran hutan, tapi pilihan mundur akan memberikan contoh yang baik. Sebab, itu menunjukkan adanya kesadaran diri bahwa pejabat terkait tidak sanggup menangani bencana.
“Kalau melihat dari gagapnya penanganan, harusnya Raja Juli mundur sebelum diminta,” kata Iqbal kepada Katadata, Kamis (22/10).
Iqbal yang juga dikenal sebagai Menteri Jaminan Perlindungan Lingkungan Hidup, Pelestarian Hutan, Flora Nusantara & Pembatasan Izin Pertambangan pada Kabinet Bayangan -- kabinet bentukan koalisi masyarakat sipil lintas sektor -- menyoroti minimnya upaya pencegahan kebakaran hutan. Selain itu, ketidakjelasan upaya penanggulangan kebakaran hingga penanganan korban.
Bila akan ada pergantian Menteri Kehutanan, Iqbal berharap penggantinya adalah orang yang mengerti situasi kebakaran hutan dan lahan secara holistik atau menyeluruh.
Sejak reformasi, jabatan menteri kehutanan beberapa kali diisi politisi yang tidak memiliki latar pendidikan maupun pengalaman profesional di bidang kehutanan. Raja Juli Antoni, misalnya, merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan latar pendidikan agama dan ilmu politik.
Koordinator Pengkampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional Uli Arta Siagian menilai yang perlu duluan diganti adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid. Menurut dia, Nurson tak banyak bertindak saat titik panas berjejalan di konsesi perkebunan kelapa sawit dengan status lahan hak guna usaha (HGU).
“Menurut saya, malah yang perlu diganti terlebih dahulu adalah Nusron,” ujar Uli. “Tidak ada satu komentar-pun atau satu tindakan-pun yang dilakukan untuk penegakan hukum karhutla,” ucapnya menambahkan.
Berdasarkan laporan Walhi bertajuk “Siapa di Balik Api?” terdapat 9.951 titik panas dengan tingkat konsentrasi tinggi tersebar di 561 area kerja perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 293 perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
Dalam laporan tersebut, Walhi menegaskan bahwa titik panas di area konsesi bukan hanya soal siapa yang membakar, tapi siapa yang lalai hingga membiarkan bencana terus berulang. Menurut Walhi, temuan tersebut menggambarkan kegagalan tata kelola perizinan, mulai dari penerbitan perizinan di atas ekosistem gambut, ditambah pengawasan yang buruk dan kegagalan penegakan hukum.





Komentar (0)