- Seberapa penting peran siamang dalam ekosistem kehidupan?
- Bagaimana kondisi primata itu saat ini?
- Bagaimana cara melepasliarkan siamang?
- Bagaimana berbagai pihak berperan menyelamatkannya?
Siamang (Symphalangus syndactylus) bukan sekadar primata yang dikenal melalui suara nyaringnya di hutan Sumatera. Keberadaannya memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem hutan.
Satwa ini hidup di pucuk-pucuk pohon dan mengonsumsi berbagai jenis buah hutan. Dalam aktivitas hariannya, siamang berpindah dari satu pohon ke pohon lain sambil menyebarkan biji melalui kotorannya. Proses alami tersebut membantu regenerasi hutan dengan memungkinkan pohon-pohon baru tumbuh jauh dari pohon induknya.
Peran siamang sebagai penyebar biji turut menjaga keragaman vegetasi dan keberlanjutan ekosistem hutan. Pepohonan yang tumbuh menjadi bagian penting dari habitat berbagai satwa lainnya. Dengan demikian, keberadaan siamang tidak hanya berkaitan dengan kelangsungan hidup spesies itu sendiri, tetapi juga dengan proses ekologis yang menjaga hutan tetap hidup dan berfungsi.
Siamang juga menjadi salah satu indikator kesehatan hutan. Primata ini membutuhkan kawasan dengan vegetasi yang kaya dan tajuk pepohonan yang saling tersambung agar dapat bergerak, mencari makan dan menjalani kehidupannya. Ketika siamang masih dapat ditemukan dan suaranya terdengar di suatu kawasan, keberadaannya menjadi salah satu petunjuk bahwa habitat tersebut masih menyediakan kondisi yang mendukung kehidupan satwa liar.
Keterkaitan siamang dengan hutan menunjukkan bahwa pelestarian satwa ini tidak dapat dipisahkan dari perlindungan habitatnya. Hilangnya siamang bukan hanya berarti berkurangnya keanekaragaman hayati, tapi juga berkurangnya salah satu penyebar biji alami yang membantu regenerasi hutan.
Keberadaan siamang semakin terancam akibat perburuan dan hilangnya habitat karena alih fungsi lahan. Siamang telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), statusnya tergolong endangered atau terancam punah. Siamang juga tercantum dalam Appendix I CITES, yang mengatur perdagangan internasional spesies yang terancam punah.
IUCN memperkirakan habitat siamang telah berkurang hingga 50 persen dalam beberapa dekade terakhir, dengan populasi tersisa sekitar 22.390 individu. Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat belum memiliki data pasti mengenai jumlah populasi siamang di wilayah tersebut. Keterbatasan data lokal ini menjadi tantangan dalam menentukan kondisi populasi dan kebutuhan perlindungannya secara lebih terukur.
Hilangnya habitat berjalan beriringan dengan perburuan. Anak siamang kerap diambil dari alam setelah induknya ditembak. Anak-anak tersebut kemudian dijual atau dipelihara manusia. Namun, ketika tumbuh dewasa, siamang dapat menjadi agresif sehingga pemiliknya tidak lagi sanggup merawatnya. Sebagian akhirnya diserahkan kepada lembaga konservasi untuk menjalani rehabilitasi sebelum berpeluang dikembalikan ke habitat alami.
Pelestarian siamang harus dimulai dengan melindungi habitat alaminya dari kerusakan dan alih fungsi lahan. Kawasan hutan yang menjadi tempat hidupnya perlu dipertahankan agar siamang memiliki ruang untuk bergerak, mencari makan, dan berkembang biak.
Ketersambungan tajuk pepohonan menjadi faktor penting karena satwa ini menjalani sebagian besar aktivitasnya di atas pohon. Perlindungan hutan juga perlu mencakup sungai dan kawasan di sekitarnya yang menopang kehidupan satwa serta menjaga ketersediaan air.
Bagi siamang yang pernah dipelihara manusia, rehabilitasi menjadi tahapan penting sebelum pelepasliaran. Mereka harus dibiasakan kembali menjalani perilaku alaminya, mulai dari bergelantungan di pepohonan hingga mencari makanan sendiri.
Pola makan juga perlu dikembalikan dari makanan manusia seperti nasi dan roti menjadi buah-buahan yang tersedia di hutan. Proses tersebut tidak mudah dan dapat berlangsung bertahun-tahun, bergantung pada kondisi serta kemampuan adaptasi masing-masing individu.
Pelepasliaran pun harus dilakukan secara hati-hati. Calon habitat perlu memiliki tutupan hutan yang memadai, kanopi yang tersambung, sumber makanan sepanjang tahun, air yang cukup, dan pohon-pohon yang sesuai untuk tempat hidup siamang. Kawasan itu juga harus terlindungi dari perburuan serta memiliki ruang yang cukup agar siamang tidak mudah berkonflik dengan kelompok lain.
Tempat habituasi atau transit sementara dapat membantu satwa beradaptasi sebelum benar-benar hidup bebas di hutan. Pengalaman di kawasan konservasi PT Kencana Sawit Indonesia (KSI), dari Wilmar Grup, di Solok Selatan memperlihatkan pentingnya pemilihan habitat yang sesuai. Kawasan seluas sekitar 1.760 hektar itu memiliki tutupan kanopi yang hampir 100 persen tersambung dan beragam pohon buah sebagai sumber makanan.
Pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berperan dalam perlindungan satwa, pengawasan, dan pendampingan proses pelepasliaran. Bersama Yayasan Kalaweit Indonesia, BKSDA Sumatera Barat menangani siamang yang diselamatkan dari pemeliharaan manusia, merehabilitasinya, dan memantau kesiapan satwa sebelum dikembalikan ke alam.
Peran ini penting karena siamang yang telah lama hidup bersama manusia tidak selalu mampu menyesuaikan diri dengan cepat terhadap kehidupan di hutan. Organisasi konservasi seperti Yayasan Kalaweit membantu menyediakan rehabilitasi sekaligus mencari habitat yang layak bagi siamang. Sementara itu, sektor swasta dapat berkontribusi dengan menyediakan dan menjaga kawasan konservasi di dalam wilayah yang dikelolanya.
Di Solok Selatan, kerja sama KSI dan Kalaweit yang dimulai pada 2014, dengan pemantauan BKSDA, telah memungkinkan 25 individu siamang berpasangan dilepasliarkan. Mereka kemudian berkembang biak dan menghasilkan 11 individu anak.
Perusahaan juga berperan menjaga keberlanjutan habitat melalui penanaman pohon dan pemantauan keanekaragaman hayati. KSI membangun tempat pembibitan tanaman hutan dengan 2.550 batang bibit, antara lain meranti, sungkai, jambu, cempedak, dan durian. Ribuan bibit telah ditanam untuk menjaga vegetasi dan ketersediaan sumber makanan satwa.
Perusahaan juga membentuk unit pengelola konservasi yang bertugas menjaga kawasan, mendata flora dan fauna, serta melaporkan hasil pemantauan kepada BKSDA. Masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan dan sungai yang juga menopang kehidupan mereka.
Aturan konservasi di kawasan tersebut mencakup penanaman tanaman di sepanjang sungai dan larangan penebangan di area tertentu. Keterlibatan masyarakat membantu menjaga sumber air sekaligus habitat satwa liar. Berbagai upaya itu menunjukkan bahwa penyelamatan siamang membutuhkan tanggung jawab bersama.






Komentar (0)