Padang, tvOnenews.com - Seorang pria di kawasan Arai Pinang, Lubuk Begalung, Kota Padang diduga kerap melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya.
Polresta Padang, pun menangkap anak laki-laki berinisial L (24) tersebut. Bahkan video penangkpannya viral di media sosial.
"Pelaku diamankan oleh Tim Operasional kemaren, dan menjalani pemeriksaan secara hukum hingga Kamis malam," kata Kasatreskrm Polresta Padang Kompol M Yasin, di Padang, pada Jumat (24/10/2026).
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan Polisi untuk mendalami peristiwa atau tindakan yang diduga telah ia lakukan terhadap ibunya.
Menurutnya pemeriksaan difokuskan ke dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap ibunya sendiri.
- freepik
"Selain memeriksa pelaku, kami juga mengumpulkan keterangan para warga sekitar sebagai saksi, dan mengumpulkan bukti serta petunjuk yang diperlukan," jelasnya.
Kasus tersebut terungkap setelah, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat ke Posko Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (22/10/2026).
Warga melapor karena merasa resah dengan melihat perbuatan pelaku kepada sang ibu, laporan itu ditindaklanjuti Polisi dengan melakukan penyelidikan awal.
"Tim langsung mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan informasi, serta meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui maupun menyaksikan peristiwa tersebut," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal diperoleh keterangan bahwa korban diduga telah berulang kali mengalami kekerasan fisik, intimidasi, dan pengancaman oleh pelaku di rumah mereka.
Kejadian tersebut disebutkan tidak terjadi sekali, sehingga warga di sekitar lokasi tidak sampai hati lalu melaporkannya ke Polisi.
Mirisnya, tindakan kasar L kepada sang ibu hanya karena ia tidak diberi uang yang diduga untuk membeli narkoba.
Berbekal penyelidikan akhirnya Tim Klewang Satreskrim di bawah pimpinan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana mengamankan L pada Kamis sore, lalu membawanya ke Mapolresta Padang.
Positif Narkoba
Polresta Padang melakukan tes urine terhadap L, pemuda pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu kandung.
"Kami telah melakukan tes urine terhadap pelaku, dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, pada Sabtu (24/10/2026).
Ia menerangkan hasil tes urine terhadap pelaku yang kini berusia 24 tahun itu positif mengandung narkoba jenis sabu-sabu.





Komentar (0)