Indonesia Pangkas Pasokan Gas, Singapura Balik Gertak: Siap Impor dari Negara Lain

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keputusan Indonesia mengurangi pasokan gas alam ke Singapura mulai menunjukkan bagaimana kebutuhan energi domestik dapat memengaruhi hubungan perdagangan kedua negara bertetangga.

Singapura merespons kebijakan tersebut dengan menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan pasokan energi, termasuk membuka kemungkinan meningkatkan impor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dari sumber lain.

Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyebut pengurangan pasokan dari Indonesia memiliki dampak yang relatif kecil terhadap kebutuhan gas harian Singapura.

“Total pengurangan mencapai 17 miliar British thermal units per hari (bbtud) selama periode 18 hari,” kata juru bicara EMA dalam tanggapan kepada media, seperti dilaporkan CNA.

EMA menyatakan Singapura memiliki rencana kontingensi yang dapat digunakan untuk menghadapi pengurangan pasokan tersebut.

Singapore GasCo juga disebut siap secara operasional untuk meningkatkan impor LNG kapan saja apabila kondisi pasokan membutuhkan tambahan energi dari luar negeri.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Singapura tidak melihat pengurangan pasokan dari Indonesia sebagai ancaman langsung terhadap ketahanan energinya.

Langkah Indonesia mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026), ketika sebagian pasokan gas yang sebelumnya dialirkan untuk kebutuhan ekspor dialihkan untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.

Pengalihan tersebut terutama diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik dan menjaga keandalan sistem kelistrikan di sejumlah wilayah.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyebut jumlah gas yang dialihkan mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari.

Pasokan tersebut terdiri atas sekitar 15 juta kaki kubik dari Natuna dan 16 juta kaki kubik dari Sumatra.

Gas dari Natuna dialihkan untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam.

Sementara itu, pasokan dari Sumatra disalurkan melalui jaringan pipa TGI untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

SKK Migas menegaskan bahwa kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga keandalan pasokan gas domestik bagi pembangkit listrik.

Lembaga tersebut juga merujuk pada Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang memberikan dasar bagi pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan gas alam bagi kebutuhan dalam negeri.

Dengan demikian, pengurangan pasokan ke Singapura tidak secara resmi ditempatkan sebagai langkah pembalasan perdagangan, melainkan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi nasional terpenuhi.

Meski demikian, keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan pernyataan antara Indonesia dan sejumlah negara tetangga mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan nasional.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Energi dan Transisi Hilirisasi Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan pemerintah mengevaluasi ekspor energi ke negara-negara yang dinilai tidak menghormati kepentingan Indonesia.

Dalam sebuah acara di Jakarta, Bahlil bahkan menyatakan pemerintah tidak akan ragu mempertimbangkan penghentian ekspor energi apabila diperlukan.

“Saya akan melakukan evaluasi, saya tidak akan ragu mempertimbangkan penghentian ekspor ke negara yang tidak menghormati Indonesia,” kata Bahlil.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian karena disampaikan tidak lama sebelum Indonesia mengurangi sebagian pasokan gas ke Singapura.

Bahlil sebelumnya juga menyampaikan kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga dengan alasan kebutuhan energi domestik harus ditempatkan sebagai prioritas.

Namun, SKK Migas tidak mengaitkan secara langsung pengalihan pasokan gas tersebut dengan pernyataan Bahlil mengenai kemungkinan penghentian ekspor energi.

Lembaga itu menempatkan kebutuhan domestik sebagai alasan utama pengalihan pasokan dari Natuna dan Sumatra.

Di sisi lain, keputusan Indonesia tetap memiliki arti penting bagi Singapura karena gas alam merupakan salah satu fondasi utama sistem energi negara tersebut.

Sekitar 95 persen listrik Singapura dihasilkan menggunakan gas alam, sehingga keberlangsungan pasokan menjadi salah satu faktor penting bagi stabilitas kelistrikan negara tersebut.

Singapura selama ini memperoleh gas dari sejumlah sumber, termasuk melalui jaringan pipa dari Indonesia dan Malaysia serta melalui impor LNG dari berbagai pemasok internasional.

Pada 2025, gas yang dikirim melalui jaringan pipa menyumbang sekitar 43 persen dari total impor gas Singapura.

Sementara itu, LNG menyumbang sekitar 57 persen dari total impor gas negara tersebut.

Struktur pasokan tersebut menunjukkan bahwa Singapura memang telah membangun diversifikasi sumber energi untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu negara pemasok.

Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong sebelumnya juga telah memperingatkan bahwa meningkatnya kebutuhan gas di Indonesia berpotensi memengaruhi kemampuan Jakarta mempertahankan volume pasokan energi ke negara lain.

Dalam jawaban di parlemen pada September 2025, Gan menyebut kontrak impor gas Singapura dengan Indonesia dijadwalkan berakhir pada akhir 2028.

Gan yang juga menjabat Menteri Perdagangan dan Perindustrian Singapura menekankan pentingnya menjaga pasokan gas yang cukup sekaligus memastikan sumber energi berasal dari berbagai pemasok.

Singapura bahkan mencatat tidak ada satu negara pun yang menyumbang lebih dari 30 persen impor gas negara tersebut pada 2024.

Upaya diversifikasi itu juga diperkuat dengan pembangunan terminal LNG kedua yang diperkirakan mulai beroperasi pada akhir dekade ini.

Terminal tersebut nantinya diharapkan meningkatkan kemampuan Singapura mengimpor LNG dari lebih banyak pemasok di berbagai belahan dunia.

Bagi Singapura, kondisi tersebut menjadi penting karena kebutuhan listrik nasional sangat bergantung pada ketersediaan gas alam.

Karena itu, respons EMA yang menyebut dampak pengurangan pasokan dari Indonesia kurang dari 2 persen terhadap kebutuhan harian memperlihatkan bahwa pemerintah Singapura berupaya meyakinkan pasar bahwa kondisi tersebut masih dapat dikelola.

Pengurangan pasokan selama 18 hari juga memberi ruang bagi Singapura untuk menyesuaikan sistem pasokan tanpa harus langsung menghadapi gangguan besar terhadap sektor kelistrikan.

Singapore GasCo yang disebut siap meningkatkan impor LNG menjadi salah satu instrumen penting dalam menghadapi kondisi tersebut.

Dengan pasar LNG yang bersifat global, Singapura memiliki peluang untuk mencari pasokan alternatif apabila pasokan melalui jaringan pipa dari Indonesia berkurang.

Namun, diversifikasi tersebut bukan berarti hubungan energi Indonesia dan Singapura kehilangan arti penting.

Jaringan pipa yang telah dibangun selama bertahun-tahun membuat perdagangan gas kedua negara menjadi bagian dari hubungan ekonomi yang lebih luas.

Indonesia memiliki kepentingan untuk memastikan sumber daya alamnya memberikan manfaat maksimal bagi kebutuhan masyarakat dan industri dalam negeri.

Sebaliknya, Singapura membutuhkan kepastian pasokan energi agar aktivitas industri, pembangkit listrik, dan perekonomiannya tetap berjalan stabil.

Situasi tersebut membuat kebijakan gas kedua negara berada pada titik kepentingan yang berbeda tetapi saling berkaitan.

Indonesia kini menghadapi kebutuhan untuk meningkatkan pasokan energi domestik di tengah pertumbuhan permintaan listrik dan agenda industrialisasi.

Singapura pada saat yang sama harus memastikan ketahanan energi dengan memperluas sumber pasokan dan mengurangi risiko ketergantungan terhadap jalur tertentu.

Data SKK Migas menunjukkan sekitar 30 persen produksi gas alam Indonesia saat ini masih diekspor, sedangkan sekitar 70 persen digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Komposisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus mendorong kebijakan yang menempatkan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas.

Persoalannya, setiap perubahan kebijakan ekspor energi tetap memiliki konsekuensi terhadap hubungan dagang dan kepercayaan antara negara pemasok dan negara pembeli.

Karena itu, pengurangan pasokan gas ke Singapura bukan sekadar persoalan volume energi yang dialihkan dari satu jalur ke jalur lainnya.

Kebijakan tersebut juga memperlihatkan bagaimana energi dapat menjadi bagian penting dari strategi kepentingan nasional sekaligus instrumen dalam hubungan ekonomi antarnegara.

Untuk sementara, Singapura memilih menunjukkan bahwa mereka memiliki ruang untuk beradaptasi dengan mengandalkan cadangan, rencana kontingensi, dan peningkatan impor LNG.

Indonesia pun menunjukkan posisi bahwa kebutuhan energi domestik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah pemanfaatan sumber daya alam.

Pertarungan kepentingan tersebut kemungkinan akan terus berkembang menjelang berakhirnya sejumlah kontrak ekspor gas Indonesia ke Singapura pada 2028.

Bagi Indonesia, tantangannya adalah memastikan kebutuhan domestik terpenuhi tanpa mengabaikan kepastian investasi dan perdagangan energi yang telah dibangun.

Sementara bagi Singapura, tantangannya adalah memperkuat diversifikasi pasokan agar perubahan kebijakan dari negara pemasok tidak mengganggu ketahanan energinya.

Pada akhirnya, pengurangan pasokan gas ini memperlihatkan bahwa hubungan energi Indonesia dan Singapura tidak hanya ditentukan oleh kontrak bisnis, tetapi juga oleh perubahan kebutuhan nasional masing-masing negara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Isi Medsos di Jerman Bakal Diatur, 1 dari 5 Konten Wajib Berasal dari Media Tertentu
• 5 jam lalu
0
thumb
Moto3 Grand Prix Australia Dibatalkan, Pole Position Veda Ega Pratama Tertunda
• 14 jam lalu
0
thumb
PKS Mau Bahas Polemik Ijazah Gibran di DPR, PDIP Siap Menyambut
• 6 jam lalu
0
thumb
Mengapa Luhut Gagas Redefinisi Korupsi dan Apa Dampaknya pada Pemberantasan Korupsi?
• 18 jam lalu
0
thumb
Pasokan Gas dari RI Dipangkas, Singapura Sebut Dampaknya Kurang dari 2%
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.