Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ditemui di TPA Supit Urang, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan video rekaman berisikan dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu yang dilakukan tak jauh dari lokasi kejadian kepada kepolisian setempat.
"Dari video awal yang sudah kami sampaikan kepada Polresta Malang Kota memang ada dugaan kesengajaan membakar barongan (rumpun bambu) untuk membuka lahan yang diindikasi untuk kebun jeruk," kata Wahyu.
Dia menjelaskan indikasi penyebab serta kronologi terjadinya kebakaran TPA Supit Urang yang terjadi sejak Rabu (21/10) hingga hari ini juga telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Wahyu mengemukakan aktivitas pembakaran lahan terjadi di sisi selatan luar area TPA karena hembusan angin kencang percikan api akhirnya masuk ke area old landfill dan mengenai tumpukan sampah yang terkumpul di sana.
"Ditambah kondisi panas pada musim kemarau akhirnya mempercepat perambatan kebakaran," ucapnya.
Ia mengemukakan area di old landfill yang terdampak kebakaran sekitar tujuh hektare dan di new landfill seluas delapan hektare.
Dia juga memastikan kepolisian akan mengambil langkah konkret guna mengungkap identitas terduga pelaku.
"Dan nanti diketahui siapa orang yang membakar," ujar dia.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan video rekaman dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu yang telah disampaikan oleh Pemkot Malang harus terlebih dahulu diidentifikasi oleh petugas.
"Intinya soal ini proses masih berjalan hingga nanti kami melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka," kata Alex.
Ia menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan untuk memastikan kaitan antara barang bukti dengan unsur pidana.
"Nanti ada pemeriksaan yang mendalam," ucap dia.
Baca juga: Kebakaran TPA Supit Urang Malang diduga dipicu pembakaran sampah
Baca juga: Pemadaman api di TPA Supit Urang Kota Malang terkendala akses air
Baca juga: Pemkot Malang usulkan TPA Supit Urang sebagai lokasi penerapan WTE
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ditemui di TPA Supit Urang, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan video rekaman berisikan dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu yang dilakukan tak jauh dari lokasi kejadian kepada kepolisian setempat.
"Dari video awal yang sudah kami sampaikan kepada Polresta Malang Kota memang ada dugaan kesengajaan membakar barongan (rumpun bambu) untuk membuka lahan yang diindikasi untuk kebun jeruk," kata Wahyu.
Dia menjelaskan indikasi penyebab serta kronologi terjadinya kebakaran TPA Supit Urang yang terjadi sejak Rabu (21/10) hingga hari ini juga telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Wahyu mengemukakan aktivitas pembakaran lahan terjadi di sisi selatan luar area TPA karena hembusan angin kencang percikan api akhirnya masuk ke area old landfill dan mengenai tumpukan sampah yang terkumpul di sana.
"Ditambah kondisi panas pada musim kemarau akhirnya mempercepat perambatan kebakaran," ucapnya.
Ia mengemukakan area di old landfill yang terdampak kebakaran sekitar tujuh hektare dan di new landfill seluas delapan hektare.
Dia juga memastikan kepolisian akan mengambil langkah konkret guna mengungkap identitas terduga pelaku.
"Dan nanti diketahui siapa orang yang membakar," ujar dia.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan video rekaman dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu yang telah disampaikan oleh Pemkot Malang harus terlebih dahulu diidentifikasi oleh petugas.
"Intinya soal ini proses masih berjalan hingga nanti kami melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka," kata Alex.
Ia menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan untuk memastikan kaitan antara barang bukti dengan unsur pidana.
"Nanti ada pemeriksaan yang mendalam," ucap dia.
Baca juga: Kebakaran TPA Supit Urang Malang diduga dipicu pembakaran sampah
Baca juga: Pemadaman api di TPA Supit Urang Kota Malang terkendala akses air
Baca juga: Pemkot Malang usulkan TPA Supit Urang sebagai lokasi penerapan WTE






Komentar (0)