jpnn.com, JAKARTA - Garuda Institute menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto untuk merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak efisien, merugi, dan tidak memberikan kontribusi optimal bagi negara.
Penataan tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara, meningkatkan produktivitas, serta memastikan aset negara dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA: Saham BUMN Unjuk Taring, Fundamental Kokoh Jadi Motor Kebangkitan IHSG
Presiden Prabowo menargetkan penutupan hingga 700 BUMN sampai akhir Desember 2026.
Target tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
BACA JUGA: Garuda Institute Puji Langkah Imigrasi Lindungi WNI dari TPPO
Sekretaris Eksekutif Garuda Institute Alexander Waas mengatakan pembenahan BUMN merupakan langkah strategis untuk mengakhiri praktik pengelolaan perusahaan negara yang tidak efisien dan berpotensi terus membebani keuangan negara.
"Penataan BUMN yang tidak sehat merupakan bagian penting dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memperbaiki tata kelola perusahaan negara sehingga keberadaannya benar-benar memberikan nilai tambah dan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
BACA JUGA: Apresiasi Peresmian Groundbreaking Blok Masela, Garuda Institute: Momentum Memperkuat Ketahanan Energi Nasional
Dia merujuk pada data yang menyebutkan bahwa sebanyak 364 perusahaan telah ditutup, dikonsolidasikan, atau dirampingkan dari total 1.074 BUMN.
Dengan target penutupan hingga 700 perusahaan, pemerintah perlu memastikan proses penataan berikutnya dilaksanakan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kondisi keuangan, hingga kontribusi setiap perusahaan terhadap perekonomian nasional.
Menurut Alexander, selama bertahun-tahun, persoalan sejumlah BUMN adalah ketidakefisienan, kerugian berulang, serta ketergantungan pada dukungan keuangan negara.
Kondisi seperti ini harus dievaluasi secara serius. Uang negara dan aset publik tidak boleh terus digunakan untuk mempertahankan perusahaan yang tidak memiliki prospek usaha maupun manfaat strategis yang jelas.
"Perusahaan negara yang mengalami kerugian perlu ditangani berdasarkan penyebab dan prospek usahanya. Perusahaan yang masih memiliki potensi untuk berkembang dapat disehatkan melalui restrukturisasi, perbaikan manajemen, dan transformasi bisnis. Sementara perusahaan yang tidak lagi layak dipertahankan perlu dipertimbangkan untuk digabungkan, dilikuidasi, atau ditempuh melalui mekanisme lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Di sisi lain, dia menilai peningkatan kinerja dan keuntungan sejumlah BUMN perlu menjadi momentum untuk memperkuat reformasi secara menyeluruh.
Perbaikan tidak cukup hanya ditandai dengan peningkatan laba, tetapi juga harus tercermin dalam kualitas pelayanan, kontribusi terhadap penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing ekonomi nasional.
"Ukuran keberhasilan reformasi BUMN bukan sekadar berapa banyak perusahaan yang ditutup atau berapa besar keuntungan yang dibukukan. Yang lebih penting adalah apakah pengelolaan aset negara menjadi semakin sehat, produktif, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alexander menekankan bahwa pemerintah perlu menjamin bahwa restrukturisasi tidak mengabaikan hak pekerja, kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan layanan publik, terutama pada sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aset dan kewajiban perusahaan yang ditutup atau dikonsolidasikan.
Seluruh proses harus dilakukan secara tertib, termasuk penyelesaian utang, perlindungan aset negara, serta pencegahan penyalahgunaan dan pengalihan aset yang merugikan keuangan negara.
“Agenda pembenahan BUMN ini adalah wujud konkret dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan memastikan pengelolaan sumber daya ekonomi berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjutnya.
Ketua Karang Taruna Provinsi Maluku ini menegaskan bahwa BUMN harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang sehat, kompetitif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Reformasi ini adalah bagian dari Upaya bahwa setiap aset negara dikelola secara produktif dan memberi manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar merampingkan struktur perusahaan negara, melainkan membangun BUMN yang profesional, berdaya saing, bebas dari praktik tata kelola yang buruk, serta mampu memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkas Alexander.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari





Komentar (0)