Pemerintah Prancis dilaporkan meminta sejumlah operator telekomunikasi menyiapkan langkah untuk membatasi sementara akses ke media sosial apabila terjadi kekerasan dalam demonstrasi. Rencana tersebut mencakup platform TikTok, Instagram, Snapchat, dan X, dengan pembatasan yang disebut akan diterapkan pada ponsel di wilayah tertentu.
Mengutip laporan media investigasi Prancis, Blast, pada Minggu (25/10/2026), Perdana Menteri Prancis Sébastien Lecornu mengirimkan surat kepada perwakilan empat operator telekomunikasi, yakni Orange, SFR, Free, dan Bouygues Telecom, pada Kamis (22/10/2026).
Surat tersebut meminta operator mempersiapkan kemungkinan penangguhan akses ke sejumlah platform media sosial selama beberapa jam apabila terjadi kembali kekerasan di tengah demonstrasi. Namun, langkah itu dilaporkan masih berupa persiapan dan belum berarti pemerintah telah memutuskan pemblokiran.
Menurut laporan Blast, anggota kabinet Lecornu dan direktur hukum dari keempat operator juga menggelar pertemuan daring untuk membahas rencana tersebut. Berdasarkan notulen rapat yang diperoleh media itu, pemerintah menginginkan pembatasan hanya berlaku pada perangkat seluler dan wilayah tertentu.
Meski demikian, para operator dilaporkan menyampaikan keberatan terhadap usulan tersebut. Mereka menilai pelaksanaannya menghadapi kendala hukum dan teknis serta menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk menerapkan pembatasan dalam waktu singkat.
Pemberitaan tersebut muncul menjelang aksi lanjutan Gerakan Rompi Kuning (Yellow Vests) pada Sabtu (24/10/2026). Gerakan itu kembali menggelar demonstrasi untuk memprotes kenaikan biaya hidup di Prancis.
Baca Juga: AI Bukan Pengganti Kreator! TikTok Bagikan Cara Berkarya Tanpa Kehilangan Orisinalitas
Pernah Batasi TikTok di Kaledonia Baru
Rencana pembatasan akses media sosial tersebut mengingatkan pada kebijakan pemerintah Prancis pada 2024, ketika akses TikTok diblokir di Kaledonia Baru di tengah kerusuhan di wilayah tersebut.
Namun, pada 2025, Dewan Negara Prancis membatalkan keputusan pemerintah untuk membatasi akses ke platform tersebut. Kasus itu menjadi bagian dari perdebatan mengenai batas kewenangan pemerintah dalam membatasi layanan digital dengan alasan keamanan.
Di sisi lain, pemerintah Prancis pada 23 Oktober 2026 mengumumkan penguatan kerja sama dengan sejumlah platform digital untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang menyerukan kekerasan, perusakan, dan penjarahan.
Mengutip keterangan resmi pemerintah Prancis, kerja sama itu mencakup pembentukan jalur khusus untuk menerima laporan dari otoritas, mekanisme pelaporan prioritas, serta percepatan peninjauan laporan oleh platform. Pemerintah menyebut lebih dari 100 laporan telah diajukan menjelang demonstrasi akhir pekan, dan sekitar separuhnya berujung pada penangguhan akun.
Hingga laporan Blast diterbitkan, kantor Perdana Menteri Prancis belum memberikan tanggapan langsung atas pemberitaan mengenai surat kepada operator telekomunikasi tersebut.
Sementara itu, aksi demonstrasi pada Sabtu (24/10/2026) dilaporkan berujung pada hampir 1.000 penangkapan.






Komentar (0)