Meningkatnya penggunaan pinjaman online (pinjol) mulai menjadi perhatian terhadap kondisi keuangan rumah tangga. Pasalnya, pertumbuhan penyaluran pinjol yang terus berlanjut diikuti kenaikan rasio tunggakan lebih dari 90 hari atau TWP90, yang mencerminkan meningkatnya risiko gagal bayar masyarakat.
Berdasarkan riset NEXT Indonesia Center bertajuk Waspadai Sinyal Tekanan Daya Beli, yang mengacu pada data OJK, TWP90 pinjol meningkat dari 4,32% pada Juli 2026 menjadi 4,73% pada Agustus 2026. Pada periode yang sama, nilai outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun, tumbuh 22,07% dibandingkan Agustus 2025.
Senior Analyst NEXT Indonesia Center Sandy Pramuji menilai perkembangan tersebut perlu dicermati karena peningkatan pembiayaan berjalan beriringan dengan naiknya rasio tunggakan.
“Angka ini jelas kian mengkhawatirkan karena bergerak mendekati ambang batas psikologis dan regulasi yang ditetapkan otoritas sebesar 5%. Padahal pada saat bersamaan, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun atau tumbuh 22,07% dibandingkan Agustus tahun sebelumnya,” ujar Sandy dalam keterangan tertulis.
Menurut Sandy, tren tersebut dapat menjadi salah satu indikator tekanan keuangan rumah tangga. Ia menilai peningkatan penggunaan pinjol perlu dilihat bersama perkembangan pendapatan, biaya hidup, dan kemampuan masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran.
“Meningkatnya angka gagal bayar pinjol hingga mendekati batas aman 5% ini bukan sekadar persoalan teknis industri fintech, melainkan sinyal riil bahwa ketahanan keuangan masyarakat bawah hingga menengah sedang berada dalam tekanan luar biasa,” katanya.
Baca Juga: Pinjol Berbunga Jadi Sorotan, PUI Minta Pemerintah Hadirkan Pinjaman Tanpa Riba
Selain perkembangan pinjol, riset NEXT Indonesia Center menyoroti penurunan saldo rata-rata rekening simpanan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta. Mengacu pada data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saldo rata-rata kelompok tersebut turun 61,52% dari Rp4,34 juta pada Juli 2013 menjadi Rp1,67 juta pada Juli 2026.
Tekanan juga terlihat pada kredit konsumsi perbankan. Pertumbuhannya melambat menjadi 5,38% pada Juli 2026, dibandingkan puncak 11,02% pada Oktober 2024. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada kredit konsumsi meningkat menjadi 2,48%.
Angka tersebut melampaui tingkat NPL kredit konsumsi pada Juli 2020, yang tercatat sebesar 2,29% selama masa pandemi Covid-19. Perkembangan ini mengindikasikan adanya tekanan terhadap kemampuan sebagian debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya.
Indikator keyakinan konsumen juga menunjukkan penurunan. Data Bank Indonesia yang dikutip dalam riset tersebut memperlihatkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) turun dari 127 pada Januari 2026 menjadi 118,1 pada September 2026.
Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) turut menyusut dari 115,1 pada Januari menjadi 107,5 pada September 2026. Menurut riset tersebut, angka September merupakan posisi terendah sepanjang 2026.
NEXT Indonesia Center juga mengaitkan tekanan daya beli dengan perkembangan harga pangan, terutama beras. Sandy menyebut inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau konsisten berada di atas inflasi umum selama April hingga September 2026.
Pada September 2026, inflasi kelompok tersebut mencapai 4,37%, sedangkan inflasi umum tercatat 3,28%.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per September 2026, sebagaimana dikutip dalam riset tersebut, menunjukkan harga beras Medium II dan Super II di 32 dari 33 provinsi melampaui harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Di Jawa Barat dan Jawa Tengah, harga beras Medium II disebut berada 11,85% di atas HET. Sementara itu, harga beras medium di Kalimantan Selatan mencapai Rp22.650 per kilogram atau 61,79% di atas HET.
Menurut Sandy, kenaikan harga kebutuhan pokok dapat mempersempit ruang belanja rumah tangga, terutama ketika pendapatan tidak tumbuh sebanding dengan pengeluaran.
“Tergerusnya daya beli ini juga disebabkan oleh laju inflasi bahan pangan pokok, khususnya beras. Sepanjang April hingga September 2026, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau konsisten berada di atas inflasi umum,” ujarnya.
Di sisi lain, NEXT Indonesia Center menyoroti kenaikan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang mencapai Rp591,5 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 38,90% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sandy menilai kenaikan penerimaan PPN dapat mencerminkan aktivitas transaksi barang dan jasa yang tetap berlangsung. Namun, indikator tersebut perlu dibaca bersama data konsumsi dan kondisi keuangan rumah tangga untuk melihat apakah peningkatan transaksi juga diikuti perbaikan daya beli masyarakat secara luas.
“Kenaikan penerimaan PPN memang menjadi kabar baik bagi keuangan negara, tetapi belum cukup untuk menyatakan bahwa daya beli masyarakat secara luas telah membaik. Perbaikan perlu terlihat pula dari kemampuan masyarakat berbelanja dan memenuhi kebutuhan tanpa terus menguras tabungan atau menambah beban utang,” kata Sandy.
Atas perkembangan tersebut, lembaga riset independen ini meminta pemerintah memperhatikan tren tunggakan pinjol, kondisi simpanan masyarakat, dan kenaikan harga pangan dalam merumuskan kebijakan ekonomi.
Sandy mendorong kebijakan yang berfokus pada pemulihan pendapatan masyarakat, stabilisasi pasokan dan harga pangan di daerah, serta pengawasan terhadap penerapan prinsip kehati-hatian di industri pembiayaan digital.
"Ukuran perbaikan ekonomi yang paling berarti adalah ketika masyarakat tidak lagi terjerat utang, mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar kewajiban tepat waktu, dan kembali bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk cadangan masa depan," tutup Sandy.






Komentar (0)