Pramono Anung Beri Respon Soal Viral Pelari JRF 2026 Terobos Pagar Pembatas

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah peserta kategori half marathon Jakarta Running Festival (JRF) 2026 viral usai menerobos pagar pembatas di titik cut-off point (COP) 1 setelah akses lintasan ditutup pada Sabtu (24/10/2026). Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta para pelari mematuhi aturan yang telah ditetapkan penyelenggara.

Pramono mengatakan, penerapan batas waktu dalam kategori half marathon berkaitan dengan status JRF yang telah memperoleh predikat World Athletics Gold Label. Menurutnya, ketentuan tersebut mengikuti standar yang berlaku, bukan semata-mata aturan yang dibuat panitia penyelenggara.

“Karena sudah masuk dalam Gold Medal, aturannya itu juga ketat. Itu bukan aturan yang dibuat oleh panitia, tetapi itu memang aturannya Gold Medal,” kata Pramono di kawasan Stadion GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).

Pramono menegaskan para peserta wajib mengikuti ketentuan perlombaan, termasuk batas waktu yang berlaku di setiap titik.

“Sehingga dengan demikian memang sudah waktunya kita semua tertib untuk mengikuti apa yang digariskan atau diterapkan oleh panitia,” katanya.

Sementara itu, saat ditanya apakah peserta yang menerobos barikade berpotensi masuk daftar hitam atau blacklist, Pramono menjawab singkat.

“Enggak, enggak,” pungkasnya.

Adapun insiden penerobosan barikade terjadi di COP 1 kategori half marathon, yang berada di kilometer 10,5. Titik tersebut memiliki batas waktu yang ditetapkan penyelenggara. Pelari yang tidak mencapai lokasi sesuai jadwal tidak diperbolehkan melanjutkan perlombaan melalui rute resmi.

Selain COP 1, penyelenggara juga menetapkan COP 2 di kilometer 15,5 dengan batas waktu keseluruhan atau cut-off time (COT) untuk kategori half marathon ditetapkan pukul 08.15 WIB.

Penerapan cut-off point merupakan bagian dari ketentuan perlombaan yang harus dipatuhi peserta. Para pelari perlu memperhitungkan kecepatan dan waktu tempuh agar dapat menyelesaikan setiap tahapan sesuai batas waktu yang ditentukan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prancis Minta Media Sosial TikTok hingga Instagram Diblokir Cegah Kerusuhan Lanjutan
• 4 jam lalu
0
thumb
Raup Cuan dari Konser di GBK, dari Sewa HP hingga Jasa Titip Barang
• 19 jam lalu
0
thumb
Gempa M 7,0 Landa Pulau Ogasawara Jepang
• 4 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Cabut Izin Tambang Emas PT Kristalin Ekalestari di Papua
• 14 jam lalu
0
thumb
Dari Jalanan Depok, Solidaritas untuk Anak-Anak Palestina Terus Dijaga
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.