Paris, VIVA – Pemerintah Prancis dilaporkan telah meminta operator telekomunikasi untuk bersiap menangguhkan akses ke platform media sosial jika terjadi potensi kekerasan selama aksi unjuk rasa lanjutan Sabtu (24/10/2026).
Menurut media daring Prancis, Blast, Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu dilaporkan mengirimkan surat kepada perwakilan Orange, SFR, Free, dan Bouygues Telecom, Kamis (22/10/2026), menjelang aksi demonstrasi "Rompi Kuning" atau Yellow Vest pada Sabtu.
Surat Lecornu itu dilaporkan berisi permintaan kepada para operator telekomunikasi Prancis untuk bersiap memblokir sementara akses ke platform media sosial—termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, dan X—apabila terjadi kekerasan selama demonstrasi lanjutan.
Sejumlah anggota kabinet Lecornu dan direktur hukum dari perusahaan operator telekomunikasi Prancis itu juga mengadakan pertemuan daring menjelang aksi protes lanjutan itu.
Menurut notulen rapat, seperti dikutip Anadolu pada Minggu, Pemerintah Prancis ingin agar pembatasan akses ke platform-platform media sosial tersebut hanya berlaku untuk ponsel dan wilayah tertentu.
Namun demikian, para operator telekomunikasi Prancis menyatakan keberatan terhadap permintaan pemerintah dan menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk menerapkan langkah-langkah tersebut dalam jangka pendek.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Prancis belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, di 2024, Pemerintah Prancis juga pernah memblokir akses ke platform TikTok selama aksi protes di Kaledonia Baru. Lalu, pada 2025, Dewan Negara Prancis membatalkan keputusan pemerintah untuk membatasi akses ke platform tersebut di wilayah itu.
"Gerakan Rompi Kuning" kembali turun ke jalan pada Sabtu (24/10/2026) untuk memprotes kenaikan biaya hidup. Sekitar 1.000 orang telah ditahan dalam aksi unjuk rasa tersebut. (Ant)






Komentar (0)