Sopir BYD yang Lindas Ojol dan Tabrak Kendaraan di Panglima Polim Jadi Tersangka

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Sopir mobil listrik BYD yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, sopir tersebut diduga kaget dan panik saat kejadian.

“Sopir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Adiel Aristo, Minggu (25/10).

Adiel mengatakan, sopir tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

“Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik,” ujarnya.

Kecelakaan itu melibatkan lima kendaraan, yakni BYD, sepeda motor Honda Beat, Wuling, Toyota Navi, dan Honda Mobilio.

Akibat kejadian tersebut, seorang pengemudi ojek online berinisial HS mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet usai dilindas sopir BYD.

Korban telah menjalani operasi dan masih dalam observasi di RS Fatmawati.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB. Mobil BYD bernomor polisi B 1220 KDP menabrak Honda Brio sebelum menghantam kendaraan lain.

Mobil tersebut juga menabrak Wuling yang sedang berhenti, naik ke trotoar, lalu menabrak dua mobil yang terparkir di Hotel Amaris. Insiden itu mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dan fasilitas jalan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir BYD dinyatakan negatif narkoba dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kombinasi Finishing Cat Gloss dan Doff untuk Rumah Modern, Hadirkan Kesan Elegan dan Berkarakter
• 21 jam lalu
0
thumb
Widodo AS Wafat, Ini Perjalanan Karier Sang Panglima TNI dari Matra Laut
• 5 jam lalu
0
thumb
Duka di Tengah Karhutla, Relawan Nurdin dan Enam Orang di Bromo Meninggal Dunia | KOMPAS PETANG
• 21 jam lalu
0
thumb
Adu Kuat Mata Uang Dunia, Siapa Paling Dominan Jadi Alat Bayar Global?
• 17 jam lalu
0
thumb
Apakah Jokowi Harus Tunjukkan Ijazahnya di Sidang Dokter Tifa? Guru Besar Hukum Bilang Begini
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.