Program 3 Juta Rumah, Mendagri Bebaskan Pajak BPHTB dan Izin PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyederhanaan regulasi dan pemberian kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian layak.

Tito menjelaskan, persoalan perumahan masih menjadi tantangan mendasar. Data menunjukkan sekitar 30 juta keluarga di Indonesia belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian tidak layak. Ia menilai pemisahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dari Kementerian PUPR merupakan langkah tepat agar persoalan perumahan ditangani lebih fokus.

“Masalah perumahan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Dan Pak Presiden semua programnya pro rakyat, rakyat kecil terutama,” ujar Tito di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Baca Juga: Inflasi Tembus 3,28 Persen, Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Sampai Lewat 3,5 Persen

Sebagai bentuk dukungan, kata Tito, Kemendagri siap membantu Menteri PKP Maruarar Sirait sepenuhnya, terutama melalui kebijakan yang menjadi kewenangan Kemendagri.

“Kita tentu akan terus membantu beliau, mendukung beliau sepenuhnya. Dari regulasi, mendefinisikan kembali MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Adapun bentuk dukungan konkret berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat yang hendak memperbaiki maupun membangun rumah.

“Yang kalau mau memperbaiki rumah, membangun rumah, itu harus bayar 5 persen dari nilai jual objek pajak. Kita nolkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkas Tito.

Selain BPHTB, Kemendagri juga membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal IMB bagi MBR. Mendagri menyebut kebijakan tersebut telah dituangkan melalui surat edaran kepada seluruh kepala daerah.

Tito berharap berbagai kemudahan ini dapat membangun ekosistem perumahan yang melibatkan sektor swasta, sehingga pemenuhan hunian tidak hanya mengandalkan APBN, serta program bedah rumah dapat terus menjangkau warga yang membutuhkan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Veda Ega sebut tugasnya belum usai setelah berada di pole position
• 10 jam lalu
0
thumb
Kepala BNPB Tinjau Karhutla di Taman Way Kambas, Gencarkan OMC-Operasi Darat
• 14 jam lalu
0
thumb
Profil Laksamana (Purn) Widodo AS, Alumni AAL 1968 yang Menjadi Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut
• 2 jam lalu
0
thumb
Promo Payday DAMRI 25 Oktober 2026, Diskon Tiket 20% hingga Rp20.000
• 16 jam lalu
0
thumb
Garda Pemuda NasDem Jakarta Ajak Warga Tak Takut Cek Kesehatan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.