Jakarta, VIVA – Kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli memasuki babak baru. Laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya itu segera memasuki tahap gelar perkara, sementara peluang penyelesaian secara damai disebut semakin sulit.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengatakan kliennya sejak awal berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus berlarut-larut dalam proses hukum. Namun, dengan perkembangan yang terjadi, pihaknya memilih mengikuti tahapan yang kini berjalan.
"Ya, kalau saya prinsipnya adalah bagaimana proses ini berjalan yang terbaik," ujar Tommy Tri Yunanto kepada awak media, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Tommy, perdamaian sebenarnya menjadi pilihan yang diharapkan Insanul. Akan tetapi, keinginan tersebut tampaknya sulit diwujudkan setelah Mawa menyatakan tetap melanjutkan laporan yang dibuatnya.
"Terbaik ini tentunya kalau dari Insanul sendiri itu dari awal pertama juga maunya sih damai-damai aja ya. Memang kalau mau damai ya itu akan lebih baik," katanya.
"Tapi kan damai ini sudah tidak bisa diketemu nih. Apalagi disampaikan juga tidak ada damai lagi kan,” imbuhnya.
Tommy menegaskan, dalam kondisi saat ini, kedua belah pihak perlu mengikuti proses hukum dan membuktikan klaim masing-masing. Ia menyerahkan pembuktian perkara tersebut kepada mekanisme yang berlaku.
"Intinya sudah sejauh ini proses tetap berjalan masing-masing. Tinggal nanti sama-sama membuktikan siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan," tegas Tommy.
Laporan terhadap Insanul dan Inara sebelumnya diajukan Mawa atas dugaan perselingkuhan. Mawa mengaku memiliki rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan hubungan intim keduanya sebagai salah satu dasar pelaporan dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.
Persoalan tersebut turut berdampak pada kehidupan rumah tangga Mawa dan Insanul yang berujung pada perceraian. Mawa merasa tak lagi dapat mempertahankan pernikahannya setelah pernikahan siri Insanul dengan Inara, mantan istri musisi Virgoun, mencuat ke publik.






Komentar (0)