Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons tegas soal rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka konsultasi terkait kemungkinan perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Dasco menyatakan, Indonesia memiliki kemampuan untuk menentukan arah dan penilaian pasar modal sendiri.
Ia juga menegaskan pentingnya persatuan dan semangat nasionalisme dalam menghadapi tantangan tersebut.
"Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri," tulis Dasco melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Minggu (25/10/2026).
Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan Indonesia harus tetap bersatu dan berjuang untuk mencapai kemajuan serta menjadi bangsa yang unggul di tengah berbagai tantangan.
"Kita bersatu, bergerak dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang," tukasnya.
Pengumuman MSCI pada Jumat (16/10/2026) menjadi perhatian pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi penilaian investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Dampak pengumuman tersebut langsung terasa pada perdagangan pekan lalu ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam. Meski demikian, indeks kembali menguat pada pekan ini.
Akan tetapi, ancaman downgrade klasifikasi pasar modal ini juga berpotensi memengaruhi akses saham Indonesia terhadap portofolio investor institusi global yang menjadikan indeks MSCI sebagai acuan investasi.
MSCI menyoroti sejumlah persoalan di pasar saham Indonesia, mulai dari transparansi struktur kepemilikan saham hingga keterbatasan data untuk mengukur kepemilikan publik secara akurat.
Penyedia indeks global itu juga menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.
Persoalan tersebut dinilai berkaitan dengan kemampuan investor dalam mengidentifikasi kepemilikan saham, mengukur porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan atau free float, serta memastikan pembentukan harga berlangsung secara wajar.
MSCI menjadwalkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia sebelum keputusan final ditetapkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
Selama proses konsultasi berlangsung, MSCI juga mempertahankan pembatasan terhadap sejumlah perubahan indeks yang berkaitan dengan saham Indonesia.
Langkah tersebut menambah tekanan terhadap pasar modal domestik yang sebelumnya menghadapi aksi jual investor asing dan meningkatnya kekhawatiran mengenai prospek investasi di Indonesia.






Komentar (0)