Airlangga Klaim Kinerja Emiten RI Tetap Solid, Lalu Apa yang Dipersoalkan MSCI?

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja keuangan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) disebut masih solid, baik dari sisi laba rugi maupun pembagian dividen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggunakan kondisi tersebut untuk menegaskan bahwa sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak berkaitan langsung dengan fundamental emiten.

Namun, persoalan pasar modal tidak hanya ditentukan oleh kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan. Transparansi struktur kepemilikan saham, ketersediaan saham untuk diperdagangkan publik, dan tata kelola perdagangan juga menjadi perhatian investor global.

“Bagi Indonesia yang penting ini bukan kaitannya dengan fundamental ekonomi, bukan juga dengan fundamental emiten tetapi lebih kepada governance daripada trading market khusus untuk saham yang free float,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurut Airlangga, pemerintah masih menjalankan reformasi pasar modal untuk menjawab persoalan tersebut. Salah satu targetnya adalah mendorong perusahaan tercatat memenuhi ketentuan free float minimal 15 persen.

Free float merupakan bagian saham perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik. Ketentuan ini menjadi salah satu aspek penting dalam menilai seberapa mudah saham dapat diakses dan diperdagangkan oleh investor.

Airlangga mengakui masih ada perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan minimum tersebut. Pemerintah menargetkan tahapan penyesuaian terus berjalan hingga Juni 2027, seiring agenda reformasi yang juga mencakup demutualisasi bursa.

Meski demikian, pemenuhan batas free float bukan satu-satunya persoalan yang dibahas MSCI. Dalam pengumumannya pada 15 Oktober 2026, lembaga penyedia indeks itu menyebut kekhawatiran mengenai ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di pasar Indonesia. 

MSCI juga menyatakan bahwa pelaku pasar belum melihat bukti perbaikan yang cukup konsisten di seluruh pasar saham Indonesia. Artinya, pengumuman reformasi saja belum cukup jika implementasinya belum menunjukkan dampak yang dinilai berarti.

MSCI kini berkonsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi indeks saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. 

Usulan tersebut belum menjadi keputusan final. Namun, MSCI menyatakan akan melanjutkan rencana reklasifikasi apabila konsultasi tidak menghasilkan bukti yang jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar.

Jika perubahan klasifikasi itu diberlakukan, posisi pasar saham Indonesia dalam sistem indeks MSCI akan berubah. Hal ini penting karena indeks global digunakan sebagian investor sebagai salah satu acuan dalam menentukan alokasi investasi.

MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan itu antara lain membatasi kenaikan faktor inklusi saham asing dan penambahan saham ke indeks investasinya. 

Baca Juga: Airlangga Sebut Evaluasi MSCI Tak Ganggu Daya Tarik Pasar Saham Indonesia

Pernyataan Airlangga mengenai kinerja emiten perlu dibaca dalam konteks yang tepat. Perusahaan yang mampu mencetak laba dan membagikan dividen tetap dapat menghadapi persoalan terkait transparansi kepemilikan atau struktur saham yang tersedia untuk diperdagangkan.

Dengan kata lain, klaim fundamental emiten yang solid tidak otomatis menjawab seluruh kekhawatiran MSCI. Penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan berbeda dari penilaian atas aksesibilitas, keterbukaan, dan tata kelola pasar secara keseluruhan.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan reformasi yang dirancang benar-benar diterapkan. Pemenuhan free float 15 persen, penguatan keterbukaan informasi kepemilikan, serta pembenahan tata kelola bursa menjadi bagian dari pekerjaan yang harus dituntaskan.

Airlangga menyebut pemerintah memiliki waktu hingga Juni 2027 untuk melanjutkan agenda tersebut. Perkembangan implementasi reformasi akan menjadi perhatian penting menjelang keputusan MSCI, sementara hasil akhir konsultasi masih harus ditunggu.

Pada akhirnya, tantangan pasar modal Indonesia bukan sekadar mempertahankan narasi bahwa perusahaan domestik memiliki fundamental yang baik. Pemerintah juga perlu menunjukkan bahwa pasar saham semakin transparan, dapat diakses investor, dan memiliki tata kelola yang mampu menjawab kekhawatiran pelaku pasar global.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Aramco Bidik Rp160 Triliun dari Jual Aset Properti, Kantor Pusat yang Diserang Houthi Masuk Radar
• 22 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Beri Jempol ke Mentan Amran di Sidang Kabinet hingga Singgung Anomali Harga
• 7 jam lalu
0
thumb
BEI: 9 Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Alasan BNPB Belum Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
• 14 jam lalu
0
thumb
Hasil FP2 Moto3 Australia 2026: Veda Ega Unjuk Gigi di Lintasan Basah, Jadi Pembalap Non-Spanyol Tercepat
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.