Kasus Suket Gibran, Anggota Bonjowi Nilai Polisi Serius jika Sampai Panggil Terlapor

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Pelapor suket Gibran, D Samsudin (kiri), bersama kuasa hukumnya, Syamsir Jalil (tengah), menyampaikan keterangan kepada awak media pada Kamis (22/10/2026). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso, menilai polisi serius menangani laporan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jika nantinya sampai memanggil pihak terlapor. 

Pihak terlapor dalam kasus ini adalah Gibran sebagai pengguna suket dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai penerbit suket. 

"(Polisi serius) kalau ini nanti ditindaklanjuti dengan pemanggilan-pemanggilan pada pihak yang dilaporkan, termasuk Dikdasmen dan Gibran juga untuk memberi kesaksian, kemudian juga prosesnya bergulir dengan cepat, tidak ditunda-tunda," kata Lukas dalam dialog Sapa Indonesia Malam KompasTV, Sabtu (24/10/2026). 

Menurutnya, kasus suket Gibran kental dengan nuansa politik. Oleh karena itu, Lukas mengaku belum bisa menebak apakah nantinya akan ada intervensi politik atau tidak dalam proses kasus tersebut. 

Baca Juga: Soal Dugaan Pemalsuan Surat dalam Suket Gibran, Relawan dan Praktisi Hukum Beda Pandangan

Meskipun begitu, ia berharap polisi di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, akan mengusut laporan suket Gibran. 

"Di era Kapolri Listyo Sigit (Kapolri sebelumnya) kan memang itu menjadi halangan untuk mengusut kasus ijazah Jokowi dan Gibran ini menjadi kasus yang betul-betul independen. Kita berharap kepolisian yang baru ini di bawah Kapolri baru betul-betul independen," katanya. 

Terkait keberanian polisi memanggil Gibran yang saat ini masih menjabat wakil presiden, Lukas menilai langkah itu tergantung dari sinyal politik. 

Meskipun begitu, ia menilai semestinya Gibran dipanggil untuk memberikan kesaksian jika aparat hukum benar-benar independen. 

Ia juga mendorong Gibran bisa dipanggil untuk menunjukkan dokumen selengkap-lengkapnya terkait pendidikannya.

Lukas sendiri menilai persoalan suket Gibran itu sebenarnya tidak rumit. Menurutnya, perkara ini bisa selesai jika Gibran dan Kemendikdasmen dapat menjelaskan tentang penerbitan suket yang dipersoalkan itu dengan seterang-terangnya. 

Baca Juga: Militan Gibran Tanggapi Laporan Suket ke Polisi: Kental Politis, Arahnya untuk 2029

Tanggapan Gibranisti

Ketua Relawan Gibranisti, Taufik Bilfaqih, menilai Gibran akan taat hukum jika nantinya ada pemanggilan. 

"Saya yakin Wapres bukan orang yang tidak taat hukum. Itu yang pertama. Yang kedua, hanya memang agak repot," katanya.

"Kita tidak punya tradisi hukum yang kemudian kepala negara dan wakil kepala negara yang sedang menjabat itu diproses secara hukum." 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • suket gibran
  • suket
  • gibran
  • bonjowi
  • gibranisti
  • gibran rakabuming raka
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sorotan Nepotisme Mencuat, Akademisi Dukung Prabowo Copot Menteri Haji
• 16 jam lalu
0
thumb
Peristiwa 24 Oktober: Cut Nyak Meutia Gugur hingga PBB Resmi Berdiri
• 22 jam lalu
0
thumb
Ubed ke final French Open setelah tundukkan Lanier
• 1 jam lalu
0
thumb
Judol Boxkia Beroperasi sejak 2024 di Jakbar, Raup Omzet Rp2 Miliar per Bulan
• 9 jam lalu
0
thumb
Jenna Ortega Berencana Rehat dari Dunia TV Setelah Wednesday Berakhir
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.