Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah belum menunjukkan tanda-tanda mereda meski status tanggap darurat telah berjalan hampir tiga bulan. Api terus melalap puluhan ribu hektare lahan gambut, menyelimuti kawasan permukiman dengan kabut asap pekat, hingga mengancam habitat konservasi penting di wilayah tersebut.
Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, lebih dari 22 ribu titik panas (hotspot) tercatat di Kalimantan Tengah hingga akhir Oktober. Puncak kebakaran terjadi pada 13 Oktober lalu ketika 4.046 titik panas muncul hanya dalam kurun waktu satu hari, mengubah Kota Palangka Raya dan sekitarnya menjadi kawasan darurat udara beracun.
Penelusuran di sejumlah lokasi, mulai dari Jalan G. Obos di tengah kota hingga Kelurahan Kalampangan (zona merah karhutla), memperlihatkan rumitnya proses pemadaman.
Petugas gabungan dan relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) menghadapi dua faktor utama yang memperparah kebakaran:
- Lahan Gambut Dalam: Api tidak hanya membakar bagian permukaan, tetapi juga merayap di bawah tanah bersama akar tanaman. Kondisi ini membuat tanah tetap panas dan bara api mudah menyala kembali saat tertiup angin kencang.
- Karakter Pohon Galam (Melaleuca cajuputi): Kulit pohon khas hutan rawa gambut ini memiliki lapisan tebal dan lembut menyerupai kapas. Sifat fisiknya yang sangat mudah terbakar membuat api dapat merambat secara vertikal hingga ke puncak pohon dalam sekejap.
Selain faktor vegetasi dan embusan angin berkecepatan 20 km/jam, petugas di lapangan juga terhambat oleh keterbatasan personel dan panjangnya jalur pipa air. Untuk menjangkau satu titik api di pedalaman, tim pemadam harus menyambung hingga belasan rol selang sepanjang 300–400 meter.
Kekhawatiran terbesar saat ini adalah ancaman api terhadap Taman Nasional Sebangau, kawasan konservasi ekosistem gambut seluas 568 ribu hektare yang berfungsi sebagai penyimpan karbon dunia. Berdasarkan perhitungan lapangan, api yang terdorong angin kencang mampu menjalar sejauh 1 kilometer hanya dalam satu jam.
Baca Juga :
Mengenal Dry Ice, Teknologi Pemecah Kabut Asap Karhutla
Guna mencegah api masuk ke kawasan konservasi, Satgas Karhutla membangun sekat kanal sepanjang 4 kilometer di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu, sumur bor sedalam 20 meter dibuat setiap jarak 50 meter guna memastikan ketersediaan pasokan air untuk proses pendinginan tanah (cooling down).
Terkait aspek hukum, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas. Hingga saat ini, sebanyak 43 orang dari kelompok masyarakat umum telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan, dan sebagian berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Di ranah korporasi, kepolisian tengah menyidik 12 perusahaan. Dari hasil gelar perkara awal, satu korporasi telah resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Krisis udara bersih yang membelenggu warga selama berbulan-bulan memicu gelombang protes. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kalteng menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Massa mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam serta menuntut penindakan yang transparan terhadap para pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, demi memulihkan hak masyarakat untuk kembali menghirup udara sehat.





Komentar (0)