Hari Santri Nasional 2026, DPR: Jadi Momentum Penguatan Pesantren melalui Ditjen Pesantren Kemenag

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan peran pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama. 

Kehadiran direktorat jenderal khusus ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengakuan negara terhadap pesantren, tetapi juga menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi lembaga pendidikan Islam tersebut.

Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat lima aspek utama, mulai dari pelayanan, pemerataan anggaran, kesejahteraan pendidik, keamanan santri, hingga kemandirian ekonomi pesantren di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2026.

BACA JUGA:Peringati Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

Menurut Kang Maman, sapaan akrabnya pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hasil perjalanan panjang perjuangan afirmasi negara terhadap pesantren. 

Perjalanan itu dimulai dari penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan pendanaan, hingga kebutuhan akan struktur kelembagaan yang lebih kuat.

Menurutnya, pengakuan terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada peringatan Hari Santri yang bersifat seremonial saja. 

Negara perlu memastikan pesantren memperoleh akses pelayanan, pendanaan, dan dukungan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga. "Dirjen Pesantren itu menjadi fasilitator dan mediator," ujar Maman.

BACA JUGA:Peringati Hari Santri, Siswa Sekolah Rakyat Tampilkan Puisi 'Dari Bumi Kiai Bisri Kami Menggapai Mimpi'

Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat lima urgensi pembentukan Ditjen Pesantren. Pertama, mempermudah pelayanan administrasi dan pendataan pesantren. 

Hal ini termasuk ketika lembaga pendidikan tersebut membutuhkan bantuan untuk memperbaiki bangunan, memenuhi kebutuhan sanitasi, maupun meningkatkan layanan kesehatan.

Kedua, memperkuat dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan. Dalam pembahasan yang disampaikannya, anggaran Ditjen Pesantren disebut mulai dari Rp4,2 triliun dan diharapkan meningkat hingga lebih dari Rp5 triliun.

Namun, ia mengingatkan, peningkatan anggaran harus diikuti dengan validasi data agar bantuan benar-benar diterima pesantren yang aktif dan membutuhkan. Ia menyoroti adanya potensi penyalahgunaan identitas pesantren untuk memperoleh bantuan, meskipun kegiatan belajar-mengajar maupun keberadaan santrinya tidak jelas.

"Karena itu, pendataan dan pengawasan menjadi pekerjaan penting Ditjen Pesantren agar distribusi bantuan berlangsung tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan," tegasnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KDM Sentil Pemkab Bekasi: Duit Rp1 Triliun Nganggur di Kasda, Jalan Rusak Kok Anggaran Malah Mengendap!
• 9 jam lalu
0
thumb
Pria Asal Tangerang Hilang Usai Nonton Konser di Kemayoran
• 15 jam lalu
0
thumb
Ada Langkah Penting agar Karya Lokal Makin Mendunia
• 3 jam lalu
0
thumb
Anggota Komisi XIII DPR Minta Imigrasi Perkuat Pengawasan Izin Tinggal WNA
• 13 jam lalu
0
thumb
Bukan Garam, Ini Alasan BMKG Tabur Dry Ice di Langit Atas Karhutla
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.