Anggota Komisi XIII DPR Minta Imigrasi Perkuat Pengawasan Izin Tinggal WNA

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Ia juga mendorong penindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikan Yanuar menyusul operasi pengawasan WNA di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 21-22 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 45 WNA untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditjen Imigrasi.

“Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan sampai warga justru merasa terancam atau tidak nyaman di lingkungan tempat tinggalnya sendiri. WNA yang terbukti melanggar aturan atau melakukan tindakan meresahkan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Yanuar dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/10).

Yanuar mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi yang melakukan pengawasan sebagai respons terhadap keresahan penghuni apartemen. Namun, menurut dia, pengawasan keimigrasian tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat.

Ia menilai pengawasan perlu dijalankan secara sistematis, berkelanjutan, dan berbasis pemetaan risiko agar potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini.

Berdasarkan laporan Ditjen Imigrasi, kata Yanuar, dari 45 WNA yang menjalani pemeriksaan lanjutan, sebanyak 41 orang tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas Penanaman Modal Asing (ITAS PMA). Satu orang merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan, dua orang diduga mengalami overstay atau melebihi masa izin tinggal, dan satu orang tidak memiliki identitas yang jelas.

Selain itu, petugas mendata 88 WNA yang berkategori pengungsi atau pencari suaka di apartemen tersebut.

Yanuar meminta temuan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap keabsahan dokumen, kesesuaian aktivitas dengan izin tinggal, serta kemungkinan penyalahgunaan fasilitas keimigrasian, terutama izin tinggal berbasis investasi.

“Jangan sampai izin tinggal yang diberikan negara justru disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. Imigrasi perlu memastikan setiap WNA benar-benar menjalankan kegiatan sesuai izin yang dimiliki. Kalau ditemukan pelanggaran, lakukan penegakan hukum secara konsisten, termasuk deportasi apabila memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Ia juga meminta penguatan koordinasi antara Imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, dan pengelola apartemen. Menurut Yanuar, koordinasi tersebut diperlukan untuk membangun sistem pengawasan yang efektif sekaligus menyediakan kanal pengaduan yang responsif bagi masyarakat.

Sementara, laporan mengenai dugaan pelecehan, intimidasi, maupun tindakan lain yang mengganggu keamanan penghuni, lanjut dia, harus ditindaklanjuti secara serius melalui pemeriksaan dan pembuktian hukum.

Di sisi lain, Yanuar mengingatkan agar penertiban tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menggeneralisasi seluruh WNA. Penanganan terhadap pengungsi dan pencari suaka juga harus memperhatikan ketentuan perlindungan yang berlaku.

“Kita harus tegas terhadap pelanggaran, bukan terhadap kewarganegaraan seseorang. Indonesia tetap menghormati hak asasi manusia, tetapi setiap orang yang berada di wilayah Indonesia wajib menghormati hukum dan ketertiban umum. Perlindungan masyarakat dan penghormatan terhadap HAM harus berjalan beriringan,” terang dia.

Yanuar menegaskan, kasus Kalibata City harus menjadi momentum evaluasi pengawasan keimigrasian, khususnya di kawasan hunian dengan konsentrasi penghuni asing yang tinggi. Ia meminta Ditjen Imigrasi memastikan pengawasan lanjutan dilakukan dan hasil penindakan disampaikan secara transparan.

“Jangan menunggu keresahan berkembang menjadi persoalan keamanan yang lebih serius. Pengawasan harus diperkuat sejak dini. Negara harus menjamin masyarakat merasa aman, sekaligus memastikan setiap orang asing yang tinggal di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ahmad Ali PSI soal Polemik Ijazah Wapres Gibran: MK Sedang Lakukan Atraksi Politik
• 1 jam lalu
0
thumb
Kapolri Suyudi Puji Gubernur Sumut Larang ASN Pakai Vape
• 17 jam lalu
0
thumb
Wamensos Agus Jabo Ajak IPM Memperkuat Solidaritas hingga Membangun Karakter Bangsa
• 14 jam lalu
0
thumb
Gus Ipul Dukung KPK Usut Berbagai Kasus Korupsi
• 6 jam lalu
0
thumb
Dimsum, Seragam Restoran, dan Pencarian Kerja yang Belum Usai
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.