Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), negatif narkoba dan alkohol.
"Itu (pengemudi) udah diperiksa (tes urine), negatif. Sama alkohol udah juga, negatif semua," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Dia menyebutkan S diduga kaget setelah menyenggol mobil di sampingnya sehingga membanting setir ke kiri.
Mobil yang dikemudikannya kemudian kehilangan kendali dan menabrak pengemudi ojol berinisial HS (56).
"Mungkin kaget, terus oleng, mau jalan lagi, tapi berhenti di depan itu, Hotel Amaris," ujar Mujiyanto.
Pengemudi mobil listrik tersebut saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih memeriksa S untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Statusnya, ya, diamankan, masih diamankan di Polres. Masih dalam penyidikan, masih disidik, gitu," ucap Mujiyanto.
Akibat insiden tersebut, HS mengalami patah tulang pada kaki kiri dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati.
Sebelumnya, sebuah mobil listrik BYD menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026) sore.
Insiden itu menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet.
Di lokasi kejadian, terlihat sisa goresan pada aspal yang diduga akibat jatuhnya kendaraan pengemudi ojol tersebut. Selain itu, ada pula serpihan kaca yang terlihat pada sisi kiri jalan tersebut.
Satu tiang pembatas trotoar berwarna hitam atau bollard juga patah akibat mobil BYD tersebut naik ke trotoar.
Sementara itu, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa mengatakan kecelakaan itu bermula saat mobil BYD yang dikemudikan S (46) menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya.
Mobil BYD itu kemudian oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS. Korban terjatuh dan terlindas mobil tersebut.
"Semula, kendaraan mobil BYD dengan pelat nomor B 1220 KDP melaju dari arah selatan ke utara, di Jalan Panglima Polim, wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Kharisma dalam keterangannya, Sabtu.






Komentar (0)