DPR Desak Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter Cabuli Anak Kandung

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencabut izin praktik dokter berinisial IS yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia empat tahun.

Dia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

BACA JUGA: Hari Dokter Indonesia: Ucapan dan Tema HUT Dokter Indonesia ke-76

“Saya merasa prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi yang melakukan seorang dokter yang seharusnya menjadi teladan masyarakat,” kata Yahya saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).

Dia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas karena dugaan perbuatan tersebut dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

“Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang berat. Karena dilakukan oleh ayah terhadap anaknya,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wamensos Apresiasi Inovasi Sosial Karang Taruna dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di BBNKT Award 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Jabodetabek 25-26 Oktober 2026: Kabupaten Bogor hingga Tangerang Waspada Hujan
• 2 jam lalu
0
thumb
Cegah Korban Jiwa Bertambah, BNPB Keluarkan Imbauan bagi Relawan Karhutla
• 22 jam lalu
0
thumb
Periklindo Dorong Pemerintah Berikan Insentif Kendaraan Listrik Komersial
• 18 jam lalu
0
thumb
Singgung Perang Yarmuk, Kiai Miftach Pesan Buat Dahulukan Kepentingan Orang Lain
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.