13 Siswi SMPN Ciputat Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Kopi Campur Cuka

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sebanyak 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelasnya. Tiga siswi di antaranya dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit perut.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya menerima informasi dugaan perundungan tersebut dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengecekan.

"Kita mendapatkan korban perundungan itu ada 13 siswi. Nah ini cewek-cewek nih. Ini cewek-cewek, yang dilakukan oleh senior kelas mereka. Jadi kelas 3 kepada kelas di bawahnya," jelas Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).

Baca juga: Ibu Bocah Difabel Dibully hingga Tewas Buka Suara Soal Dugaan KDRT

Dari hasil pengecekan diketahui bahwa peristiwa perundungan ini diduga dilakukan di luar sekolah. Persisnya di salah satu warung di luar area sekolah.

"Kejadiannya itu bukan di area dalam sekolah di wilayah area SMPN 10 Ciputat yang ada di Pondok Ranji, itu bukan. Tetapi kejadiannya itu di luarnya," terang Bambang.

Bambang menjelaskan, para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan kakak kelasnya. Siswi yang kalah diminta meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih.

"(Pakai cara) Challenge. Misalnya kan, 'Lu, junior kan? Challenge nih'. Kalau ada yang kalah atau salah, langsung suruh minum itu. Informasi awal, itu kayak kopi liong dicampur cuka, dicampur bawang putih," tutur Bambang.

Dari 13 siswi yang diduga menjadi korban, tiga orang dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami sakit perut.

"Ada 3 orang yang dirawat di rumah sakit infonya," ujarnya.

Baca juga: 21 Siswa SMA 1 Gorontalo yang Keroyok Siswa Lain Diskors 2 Minggu

Bambang menjelaskan, pihaknya telah mengarahkan pihak keluarga korban melalui pendampingan UPTD serta sekolah jika ingin membuat laporan bisa langsung ke Unit PPA-PPO Polres Tangerang Selatan.

"Silakan nanti kalau mau buat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. Tapi ada UPTD yang dampingin, bahkan dari pihak guru bimbingan konselingnya mendampingi gitu," ujarnya.




(kuf/eva)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Uni Eropa Ingin Longgarkan Batasan Pestisida, Pakar Peringatkan Bahaya
• 16 jam lalu
0
thumb
Jajal Jembatan Baru, Kim Jong-un Kunjungi Dandong, China
• 2 jam lalu
0
thumb
Kabar Dirut MNC Bank Dicekal, Kepala Eksekutif OJK : Hoaks, Tidak Benar
• 11 jam lalu
0
thumb
Ahmad Irawan Desak Pemerintah Prabowo Benahi Program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan Dana Transfer ke Daerah
• 3 jam lalu
0
thumb
Perdana! Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Kembali di Satu Ruangan Bersama Pascacerai
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.