Pemerataan Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Dipercepat

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS— Akselerasi pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis serta subspesialis melampaui target dengan pembukaan 185 program studi dari target awal 148 program studi. Namun, keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari jumlah mahasiswa yang diterima atau beasiswa yang diberikan, melainkan dari dampaknya terhadap pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat di berbagai daerah.

”Kita ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan dokter spesialis dan dokter gigi di masing-masing daerah. Kita ingin mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan antardaerah,” kata Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, dikutip dari siaran pers Kemendiktisaintek, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Fauzan, penambahan program studi pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis harus diikuti pemerataan tenaga medis serta peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah. Karena itu, akselerasi pendidikan kedokteran spesialis perlu terus diperkuat.

Untuk mempercepat pemenuhan dan pemerataan tenaga medis, Kemendiktisaintek menyiapkan tiga langkah strategis, yakni penyediaan 1.000 beasiswa pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis, perluasan penempatan residen tingkat mandiri di fasilitas kesehatan prioritas, serta percepatan pengembangan pendidikan kedokteran gigi di berbagai wilayah Indonesia.

Baca JugaProgram Studi Pendidikan Dokter Spesialis Bertambah
Baca JugaPendidikan Dokter Spesialis Tidak untuk Dikomersialkan

Perluasan kapasitas tersebut turut meningkatkan jumlah peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) menjadi sekitar 24.000 orang pada 2026. Pembukaan program studi baru juga menjangkau 11 provinsi yang sebelumnya belum memiliki PPDS, termasuk Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua, serta mencakup enam bidang subspesialis baru.

Fauzan menegaskan, percepatan pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi harus tetap mengutamakan mutu akademik, kompetensi profesi, keselamatan pasien, serta kepatuhan terhadap regulasi. Penguatan program ini melibatkan lembaga akreditasi, konsil, kolegium, asosiasi institusi pendidikan, dan asosiasi program studi terkait.

Komitmen tersebut mengemuka dalam acara Kolaborasi Berdampak: Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi dalam Sistem Kesehatan Akademik di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang melibatkan Kemendiktisaintek, Kementerian Kesehatan, perguruan tinggi, rumah sakit, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya ini bertujuan mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah di bidang kesehatan.

Investasi pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis serta subspesialis diharapkan memperkuat layanan kesehatan, terutama di daerah yang masih kekurangan dokter spesialis.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Sasono Harbuwono mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek berkomitmen menyelaraskan perencanaan pendidikan dengan kebutuhan dan penempatan tenaga kesehatan.

”Beberapa daerah mengalami kekurangan dokter spesialis serta ketimpangan jumlah rumah sakit dan dokter. Karena itu, percepatan peningkatan kapasitas pendidikan dokter spesialis menjadi agenda utama yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak,” ujarnya.

Menurut Dante, pembangunan infrastruktur kesehatan harus diimbangi dengan penguatan sumber daya manusia. Tantangannya bukan sekadar memenuhi jumlah tenaga medis, melainkan juga memastikan pemerataannya sesuai kebutuhan daerah.

”Tantangan kita bukan sekadar menghasilkan tenaga medis yang cukup, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah. Karena itu, pemerintah daerah turut dilibatkan bersama institusi pendidikan dan kesehatan,” kata Dante.

Beasiswa dokter spesialis

Pemerintah menyiapkan sekitar 1.000 beasiswa pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis pada tahun akademik 2026/2027. Sebanyak 750 beasiswa direncanakan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sedangkan 250 lainnya didukung pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, rumah sakit, serta mitra swasta.

Beasiswa diprioritaskan untuk spesialisasi yang paling dibutuhkan masyarakat, terutama spesialis dasar serta bidang kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak. Alokasinya mempertimbangkan kebutuhan tenaga medis di setiap daerah, termasuk rencana penempatan lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.

”LPDP memberikan dukungan pembiayaan menyeluruh, tidak hanya biaya kuliah, tetapi juga biaya hidup, penelitian, ujian kompetensi, hingga kebutuhan penunjang selama masa studi,” kata Direktur Utama LPDP Yon Arsal.

Program beasiswa tersebut akan diintegrasikan dengan sistem seleksi nasional PPDS melalui Panitia Seleksi Bersama Kemendiktisaintek dan Kementerian Kesehatan. Program ini diharapkan memperkuat layanan kesehatan, terutama di daerah yang masih kekurangan dokter spesialis.

Sejumlah daerah telah mengembangkan praktik baik untuk mendukung pendidikan dokter spesialis. Di Sulawesi Utara, misalnya, terdapat program afirmasi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Manado dan beasiswa putra daerah. Sulawesi Selatan mengembangkan penempatan residen serta insentif bagi peserta PPDS dan program pendidikan dokter gigi spesialis (PPDGS). Sementara itu, Jawa Timur mengembangkan fakultas kedokteran gigi baru melalui dukungan Beasiswa Santri dan kurikulum transformatif.

Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan pentingnya inovasi dan kolaborasi yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan setiap daerah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menekankan pentingnya pengendalian biaya pendidikan dokter spesialis melalui pembatasan rentang uang kuliah tunggal (UKT), baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

”Pendidikan dokter spesialis tidak boleh dikomersialisasi dengan mahalnya biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa,” ujar Brian.

Baca JugaPendidikan Dokter Spesialis Mendua, Bagaimana Menjaga Kualitas?
Baca JugaMemutus Rantai Perundungan PPDS

Untuk itu, Kemendiktisaintek tengah menghitung biaya satuan (unit cost) pendidikan dokter spesialis dengan pendekatan biaya berbasis aktivitas (activity-based costing). Perhitungan ini juga menjadi dasar penentuan subsidi pemerintah untuk beasiswa PPDS.

Dokter gigi spesialis

Percepatan pendidikan dokter spesialis juga menyasar bidang kedokteran gigi. Langkah ini diperlukan untuk mengatasi kesenjangan antara kebutuhan tenaga medis dan kapasitas pendidikan, baik dari segi jumlah maupun persebaran wilayah.

Berdasarkan proyeksi Kementerian Kesehatan, kebutuhan dokter gigi pada 2026 mencapai 165.241 orang, sedangkan kebutuhan dokter gigi spesialis di sepuluh bidang spesialisasi diperkirakan 13.876 orang.

Saat ini, pendidikan dokter gigi diselenggarakan oleh 50 perguruan tinggi di 18 provinsi. Namun, baru delapan perguruan tinggi yang memiliki program pendidikan dokter gigi spesialis.

”Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Kemendiktisaintek menargetkan percepatan pengembangan fakultas kedokteran gigi di setiap provinsi pada 2029, dengan tetap memperhatikan kesiapan institusi, ketersediaan dosen, sarana pendidikan, jejaring rumah sakit, dan standar penjaminan mutu,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Khairul Munadi.

Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 111 Tahun 2026. Melalui kemitraan, perguruan tinggi yang mengembangkan pendidikan kedokteran gigi akan mendapat pendampingan akademik, penguatan sumber daya, serta dukungan jejaring pendidikan klinis secara berkelanjutan.

Menurut Khairul, pada 2026 sebanyak 29 perguruan tinggi telah ditugaskan membuka fakultas kedokteran gigi baru. Selain itu, pemerintah mengembangkan 26 program studi dokter gigi spesialis serta program subspesialis melalui kerja sama dan pembinaan dari fakultas kedokteran gigi yang lebih berpengalaman dan memiliki kapasitas memadai.

Baca JugaSeperempat Puskesmas Belum Punya Dokter Gigi, Layanan Gratis Hadir di Alor
Baca JugaMenkes: Hanya di Indonesia, Pendidikan Dokter Spesialis Sangat Mahal

Kemendiktisaintek bersama Kementerian Kesehatan juga memperluas penempatan residen tingkat mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama yang menjadi prioritas Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini memberi kesempatan kepada peserta pendidikan dokter spesialis yang telah mencapai kompetensi tertentu untuk memperoleh pengalaman klinis sekaligus memperkuat layanan kesehatan di daerah.

Hingga pertengahan 2026, sebanyak 342 program dari 17 perguruan tinggi telah menempatkan sekitar 2.480 residen tingkat mandiri setiap tahun di 34 provinsi. Dari jumlah tersebut, 13 program telah menjangkau fasilitas kesehatan prioritas PHTC.

”Ke depan, penempatan residen akan semakin diselaraskan dengan kebutuhan layanan kesehatan nasional dan prioritas setiap daerah, sekaligus menjadi bagian integral dari pendidikan klinis yang berkualitas,” kata Khairul.

Untuk memastikan standar pelaksanaan, Kemendiktisaintek dan Kementerian Kesehatan tengah menyusun petunjuk teknis bersama asosiasi program studi spesialis dan kolegium terkait. Aturan ini mengutamakan mutu pendidikan, keselamatan pasien, serta keamanan dan kesejahteraan residen. Dukungan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan, termasuk pemberian insentif dan jasa medis, juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Starting XI Timnas Indonesia jika Taisei Marukawa Masuk: Persaingan Ketat Winger Kanan
• 8 jam lalu
0
thumb
Hari Santri Nasional 2026, Pesantren Darul Aman Gombara Makassar Raih Dua Penghargaan
• 18 jam lalu
0
thumb
Inovasi Digital Dorong Pengelolaan Aset Negara Lebih Terintegrasi
• 10 jam lalu
0
thumb
Hasil FP2 Moto3 Australia 2026: Veda Ega Unjuk Gigi di Lintasan Basah, Jadi Pembalap Non-Spanyol Tercepat
• 10 jam lalu
0
thumb
Momen Kapolri Hentikan Paparan Pabrik Sabu di Aceh saat Azan Berkumandang
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.