Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan peserta yang tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal dapat mengikuti pelaksanaan susulan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Susulan tersebut terbagi dalam dua gelombang reguler serta gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib dan pilihan.
"Pelaksanaan TKA ini sesuai dengan jadwalnya, pelaksanaan reguler bagi peserta pendidikan formal itu dibagi menjadi 2 gelombang ya. Gelombang 1 yaitu 26 sampai 29 Oktober, sedangkan gelombang 2 yakni 2 sampai 5 November ya," ujar Toni dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jumat, 23 Oktober 2026.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin. Foto: Medcom.id/Bramcov Stivens Situmeang
Jadwal Susulan TKA 2026
Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal pelaksanaan susulan TKA 2026 bagi peserta pendidikan formal:
- Susulan Gelombang 1: 16-19 November 2026
- Susulan Gelombang 2: 23-26 November 2026
- Susulan Gelombang Khusus mata pelajaran wajib: 21-22 November 2026
- Susulan Gelombang Khusus mata pelajaran pilihan: 28-29 November 2026
Baca Juga :
Animo Tinggi! 91,72 Persen Siswa Sudah Daftar TKA SMA/SMK 2026Jadwal Reguler TKA 2026
Sementara itu, pelaksanaan reguler TKA 2026 bagi peserta pendidikan formal terbagi dalam dua gelombang. Selain itu, tersedia gelombang khusus yang dijadwalkan terpisah untuk mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan reguler TKA 2026:
- Gelombang 1: 26-29 Oktober 2026
- Gelombang 2: 2-5 November 2026
- Gelombang Khusus mata pelajaran wajib: 31 Oktober-1 November 2026
- Gelombang Khusus mata pelajaran pilihan: 7-8 November 2026
Toni menegaskan pelaksanaan TKA 2026 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dia menuturkan pembagian gelombang reguler dan gelombang khusus menjadi bagian dari jadwal pelaksanaan tersebut.
"Nah bagi para peserta yang berhalangan karena misalnya kendala teknis, sakit, ada kondisi pengecualian. Misalnya tadi terkait terdampak bencana itu tersedia pelaksanaan susulan sesuai ketentuan," tandas Toni
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
- URL Berhasil di Salin Gagal Ikut Karena Sakit atau Terdampak Bencana? Bisa Ikut TKA Susulan, Ini Jadwalnya Klik untuk baca: https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/MkM5ZWEk-gagal-ikut-karena-sakit-atau-terdampak-bencana-bisa-ikut-tka-susulan-ini-jadwalnya
(CEU)






Komentar (0)