OJK Perkuat Transparansi dan Penegakan Hukum Pasar Modal

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat integritas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, likuiditas, dan penegakan hukum. Langkah ini ditempuh untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkuat ketahanan pasar modal selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan pasar modal dilakukan melalui perbaikan keterbukaan informasi, peningkatan likuiditas, penegakan hukum, serta penguatan sinergi antarlembaga.

“Kami meningkatkan bagaimana transparansi, likuiditas, kemudian penegakan hukum, dan juga kita menguatkan sinergitas di antara lembaga. Saat ini pasar saham Indonesia menunjukkan ketahanan,” kata Friderica, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Friderica menyampaikan bahwa fundamental emiten domestik menunjukkan perkembangan positif pada triwulan II-2026. Pendapatan perusahaan tercatat meningkat 15,9 persen dan diikuti pertumbuhan laba bersih.

Dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, sebanyak 74 persen membukukan laba. Capaian tersebut mencerminkan kinerja mayoritas perusahaan tercatat yang masih positif di tengah dinamika pasar.

“Jadi dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persennya adalah mencatatkan laba,” jelas dia.

Friderica juga memaparkan penilaian penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Juni 2026. Dalam penilaian tersebut, Indonesia unggul pada 16 dari 18 indikator utama dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketentuan keterbukaan informasi kepemilikan saham dengan ambang batas pelaporan sebesar satu persen. Ketentuan ini dinilai lebih ketat dibandingkan praktik di sejumlah pasar modal lain yang umumnya menggunakan ambang batas di atas lima persen.

Penguatan transparansi tersebut menjadi bagian dari upaya OJK meningkatkan keterbukaan informasi dan memperbaiki tata kelola pasar modal. Dengan informasi yang lebih memadai, investor diharapkan dapat mengambil keputusan investasi secara lebih terukur.

Dari sisi penegakan hukum, OJK menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif dengan nilai total Rp1,5 triliun kepada berbagai pihak yang terbukti melanggar ketentuan pasar modal.

Selain itu, OJK tengah mengusut dugaan manipulasi pasar yang melibatkan dua perusahaan tercatat. Penanganan perkara tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Friderica juga menyoroti pergerakan pasar saham dalam beberapa hari terakhir. Menurut dia, pasar domestik mulai menunjukkan pemulihan meskipun investor asing masih mencatatkan penjualan bersih.

“Alhamdulillah dua hari ini pasar kita sudah kembali bangkit. Ini kekuatan domestik Bapak, karena asing masih jual bersih dalam dua hari terakhir sebesar Rp3,3 triliun,” tutur Friderica.

OJK menegaskan akan melanjutkan perbaikan struktural untuk meningkatkan kredibilitas, likuiditas, dan transparansi pasar modal Indonesia. Upaya ini diharapkan memperkuat kepercayaan investor serta mendorong pasar modal menjadi sarana investasi yang semakin kredibel bagi masyarakat. (edo)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo: Jangan Minder Lagi, Kita di Jalur yang Benar
• 5 jam lalu
0
thumb
AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 
• 7 jam lalu
0
thumb
Kementerian ESDM Revisi Aturan untuk Permudah Impor Minyak Mentah
• 3 jam lalu
0
thumb
Eropa Memanas! Demo Mahasiswa hingga Kerusuhan Guncang 8 Negara
• 15 jam lalu
0
thumb
​Eks Sales Kamboja Diciduk, Promosi Judi Slot di TikTok, Digulung Polisi!
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.