JAKARTA - Pengelolaan aset negara membutuhkan sistem administrasi yang tertib serta data yang akurat. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi digital sangat diperlukan termasuk dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“Inisiatif ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan pengelolaan aset sekaligus mendorong pemanfaatan informasi terintegrasi dalam mendukung pengambilan keputusan,” ujar Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Kemenimipas, Lukman Agung Widodo, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pemaparannya terkait kebijakan BMN dan pengenalan inovasi Star Aset BMN di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Lukman menjelaskan bahwa pengelolaan BMN tidak terbatas pada pencatatan dan pelaporan.
“Karena itu, pengelolaan aset memerlukan kebijakan yang jelas dan koordinasi antara pengelola BMN dengan pengelola keuangan,” ujarnya.
"Keselarasan kedua fungsi tersebut dapat membantu menjaga kualitas data, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," jelasnya.
Salah satu hal yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah Star Aset BMN, inovasi digital yang dirancang untuk mendukung integrasi informasi dan pemantauan pengelolaan aset berdasarkan siklus BMN.
“Melalui sistem informasi yang lebih terstruktur, inovasi ini diharapkan dapat membantu satuan kerja memantau kondisi pengelolaan aset, mengidentifikasi persoalan, serta menyusun prioritas perbaikan,”ujarnya.





Komentar (0)