Kapolri Beberkan Penindakan Karhutla: 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi Indonesia. Suyudi mengatakan saat ini sudah ada 243 orang dan 13 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami izin sampaikan terkait penegakan hukum karhutla yang kami laksanakan, pertama terkait perorangan ada 13 Polda yang lakukan penegakan hukum, 286 LP, luas yang terbakar 5.856 hektar, jumlah tersangka 243, dalam lidik 32, henti lidik 9, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan," kata Jenderal Suyudi saat memberi pemaparan di sidang kabinet, seperti dilihat detikcom di YouTube @SekretariatPresiden, Jumat (23/10/2026).

Baca juga: Korban Meninggal Akibat Karhutla Gunung Bromo Jadi 6 Orang

Kemudian, Jenderal Suyudi memaparkan terkait tersangka korporasi imbas karhutla. Dia menyebut ada 13 korporasi yang sudah ditetapkan tersangka.

"Untuk korporasi berdasarkan laporan terakhir tanggal 20 Oktober pukul 18.00, penegakan hukum yang kami lakukan di 10 polda dan 1 Dirtippidter Bareskrim itu ada 100 LP, luas yang terbakar 29.534,99 hektare, jumlah tersangka 13, henti lidik 6, proses penyidikan 94 kasus," ucap Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi menyebut pihaknya juga sudah memberikan rekomendasi, berdasarkan 23 laporan polisi, agar ditindaklanjuti untuk pencabutan izin. Sementara itu, 71 laporan polisi yang kini dalam proses penyidikan belum dikeluarkan rekomendasi pencabutan izin.

"Kemudian dari 94 kasus yang naik sidik, 23 LP ini direkomendasikan pencabutan izin, dan 11 telah ditetapkan sebagai tersangka, 12 belum ditetapkan sebagai tersangka," jelas Suyudi.

"Untuk 71 LP proses penyidikan belum rekomendasikan cabut izin, tapi 2 di antaranya sudah naik tersangka, 69 belum naik," lanjutnya.

Baca juga: BNPB Ungkap Titik Karhutla Tersisa di 5 Provinsi: Riau Sudah Tidak Ada Api

Tonton juga video "InJourney Transformasi Mandalika, Ajang Balap Internasional Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi dan Nasional Branding"




(maa/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Israle Ketar-ketir! Fasilitas Nuklir Dimona Masuk Ancaman Iran, IRGC Klaim Siapkan Senjata Mematikan!
• 1 jam lalu
0
thumb
Pakar Hukum Pidana Soroti Wacana Ubah UU Tipikor: Unsur Kerugian Negara Tak Bisa Dihapus Sembarangan
• 5 jam lalu
0
thumb
Michael Carrick Akui Manchester United Telah Kehilangan Arah
• 16 jam lalu
0
thumb
‎Momen Tim Relawan Selamatkan Bayi Surili di Tengah Karhutla Gunung Ciremai
• 3 jam lalu
0
thumb
2 Rumah Warga di Bogor Diacak-acak Maling, HP hingga Uang Raib
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.