Menyelamatkan Fort Rotterdam: Revitalisasi, Ilmu Pengetahuan, dan Masa Depan Warisan Budaya Bangsa

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Yadi Mulyadi
Dosen Arkeologi FIB Unhas

Di tengah laju pembangunan Kota Makassar, Fort Rotterdam tetap berdiri sebagai salah satu penanda terpenting perjalanan sejarah Sulawesi Selatan. Benteng yang dikenal sebagai hasil transformasi Benteng Ujung Pandang peninggalan Kerajaan Gowa ini bukan sekadar bangunan tua yang bertahan melawan waktu. Ia adalah ruang yang menyimpan jejak sejarah, identitas, dan memori kolektif masyarakat Sulawesi Selatan.

Karena itu, rencana revitalisasi Fort Rotterdam yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat patut dipandang sebagai momentum penting bagi pelestarian warisan budaya Indonesia. Namun revitalisasi ini perlu ditempatkan dalam perspektif yang tepat. Yang sedang dibicarakan bukan hanya perbaikan fisik bangunan, melainkan masa depan sebuah kawasan cagar budaya yang memiliki arti penting bagi bangsa.

Lebih dari Sekadar Bangunan Tua

Banyak orang mengenal Fort Rotterdam sebagai destinasi wisata sejarah dan lokasi Museum La Galigo. Padahal nilai penting kawasan ini jauh lebih luas. Di dalamnya tersimpan informasi tentang sejarah maritim Nusantara, perkembangan Makassar sebagai bandar perdagangan internasional, masa kolonial, hingga dinamika sosial budaya yang membentuk wajah Sulawesi Selatan saat ini.

Dalam perspektif arkeologi dan pelestarian, Fort Rotterdam bukan sekadar kumpulan bangunan yang berdiri sendiri. Kawasan ini merupakan satu kesatuan lanskap budaya. Nilainya tidak hanya terdapat pada bangunan-bangunan bersejarah di dalam benteng, tetapi juga pada tembok pertahanan, bastion, gerbang, halaman, tata ruang, serta hubungan historisnya dengan kawasan pesisir Makassar.

Karena itu, pelestarian Fort Rotterdam tidak dapat dilakukan secara parsial. Menyelamatkan satu bangunan sambil mengabaikan struktur bentengnya sama saja dengan menyelamatkan satu halaman dari sebuah buku sambil membiarkan halaman lainnya hilang.

Momentum Revitalisasi

Harapan baru bagi pelestarian Fort Rotterdam muncul ketika Fadli Zon melakukan kunjungan ke kawasan tersebut pada Juli 2026. Dalam kesempatan itu disampaikan rencana revitalisasi yang mencakup perbaikan bangunan, penataan kawasan, penguatan museum, serta pengembangan penyajian sejarah yang lebih edukatif dan menarik bagi masyarakat.

Menteri Kebudayaan juga menyoroti sejumlah persoalan fisik yang memerlukan penanganan, mulai dari kerusakan dinding, kebocoran, hingga kebutuhan penataan kawasan secara menyeluruh.

Langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap salah satu cagar budaya terpenting di Indonesia. Namun revitalisasi harus tetap berpijak pada prinsip dasar pelestarian cagar budaya, yakni menjaga keaslian, integritas, dan nilai penting yang terkandung di dalamnya.

Landasan Hukum dan Kajian Ilmiah

Fort Rotterdam memiliki dasar hukum pelestarian yang sangat kuat. Kawasan ini pernah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional melalui Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59/PW/MKP/2010. Status tersebut kemudian diperkuat melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025/M/2014 yang ditandatangani oleh Mohammad Nuh pada 17 Januari 2014. Selain itu, pada tahun 2018 kawasan ini juga ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kota Makassar melalui keputusan Wali Kota Makassar.

Dengan status tersebut, Fort Rotterdam memiliki landasan yang kuat untuk pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pemugaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Sebagai tindak lanjut agenda revitalisasi, Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan saat ini sedang melaksanakan Studi Kelayakan dan Teknis Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Benteng Rotterdam Kota Makassar dalam rangka Program Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Tahun Anggaran 2026. Pembahasan kajian telah dilaksanakan pada 14-15 Oktober 2026 dengan melibatkan tenaga ahli pemugaran, pamong budaya, akademisi, arkeolog, dan berbagai disiplin keahlian lainnya.

Kehadiran para ahli dari berbagai bidang menunjukkan bahwa pemugaran cagar budaya bukanlah pekerjaan konstruksi biasa. Setiap keputusan mengenai struktur, material, bentuk bangunan, maupun penataan kawasan harus didasarkan pada kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Peran Pemerintah Daerah

Revitalisasi Fort Rotterdam tidak mungkin berhasil hanya mengandalkan pemerintah pusat. Peran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar sama pentingnya.

Pemerintah provinsi memiliki posisi strategis dalam memastikan bahwa pelestarian warisan budaya menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah. Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar memiliki kepentingan langsung karena Fort Rotterdam merupakan salah satu identitas kota yang memiliki potensi besar dalam bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Pandangan ini sejalan dengan pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, pada saat mendampingi kunjungan Menteri Kebudayaan di For Rotterdam, yang menyebut revitalisasi Fort Rotterdam sebagai investasi jangka panjang bagi sektor pariwisata, pendidikan, dan ekonomi kreatif.

Menjaga Ingatan Kolektif

Pada akhirnya, keberhasilan revitalisasi Fort Rotterdam tidak diukur dari berapa banyak bangunan yang diperbaiki atau berapa besar anggaran yang dibelanjakan. Ukurannya adalah sejauh mana kawasan ini tetap mampu menyampaikan makna sejarahnya kepada generasi mendatang.

Fort Rotterdam bukan hanya milik Makassar atau Sulawesi Selatan. Ia merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia. Benteng ini menyimpan cerita tentang kejayaan maritim, perjumpaan berbagai peradaban, pergulatan kekuasaan, dan perjalanan panjang masyarakat yang membentuk bangsa ini.

Karena itu, revitalisasi yang sedang disiapkan harus menjadi lebih dari sekadar proyek fisik. Ia harus menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga pengetahuan, memori, dan identitas yang terkandung di dalam kawasan tersebut.

Benteng ini telah bertahan selama berabad-abad melewati perubahan zaman. Kini tanggung jawab menjaga keberlangsungannya berada di tangan kita. Sebab ketika sebuah warisan budaya hilang, yang lenyap bukan hanya bangunan atau tembok yang rapuh dimakan usia. Yang ikut hilang adalah bagian dari ingatan kolektif yang membantu kita memahami siapa diri kita dan dari mana kita berasal.
Fort Rotterdam telah menjaga sejarah selama ratusan tahun. Kini saatnya kita menjaga Fort Rotterdam. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bruno Guimaraes Ungkap Sensasi Sulit Tidur Saat Tinggalkan Newcastle
• 23 jam lalu
0
thumb
Puluhan Ribu Rumah di Taiwan Tak Dapat Listrik Imbas Topan Champi
• 1 jam lalu
0
thumb
International Relations Connect 2026, Prodi HI Unifa Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Global Lewat Mini MUN
• 22 jam lalu
0
thumb
Smart Fertility Clinic Rebranding, Perkuat Layanan Bayi Tabung Pintar
• 18 menit lalu
0
thumb
5 Rekomendasi Pink Powder Blush untuk Makeup Cantik dan Fresh
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.