Dishub Pemprov DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) kendaraan saat hari pertama Jakarta Running Festival (JRF) pagi ini. Rekayasa lalin berlaku di sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Pengalihan arus lalin kendaraan dan rute alternatif bisa digunakan oleh pengguna jalan. Pengalihan arus dan rute alternatif berlaku pada Sabtu dan Minggu, 24-25 Oktober 2026.
"Sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan Jakarta Running Festival 2026, Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas pada beberapa ruas jalan di Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kota Administrasi Jakarta Selatan," demikian keterangan Dishub DKI Jakarta, dikutip Jumat (23/20/1016).
Rekayasa lalu lintas 24 Oktober saat Jakarta Running Festival:
Waktu Pengalihan Arus: Dilaksanakan pukul 03.00-08.45 WIB dan bersifat situasional.
Ruas jalan terdampak pengalihan:
- Jl. Jenderal Sudirman
- Jl. Gatot Subroto sisi Utara (segmen simpang Jl. Pejompongan Raya hingga simpang Jl. H.R. Rasuna Said)
- Jl. Gatot Subroto sisi Selatan (segmen simpang Jl. Terusan H.R. Rasuna Said hingga simpang Jl. Gerbang Pemuda)
- Jl. Gerbang Pemuda
- Jl. M.H. Thamrin (Bundaran HI)
- Jl. Sisingamangaraja
(rfs/rfs)






Komentar (0)