Jakarta (ANTARA) - PT Timah (Persero) Tbk (TINS) tengah mempertimbangkan opsi pembelian kembali (share buyback) saham sebagai salah satu alternatif strategi korporasi dengan tetap mencermati dinamika industri pertambangan serta kondisi pasar modal.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Ruddy Nursalam mengatakan bahwa dalam menjalankan strategi bisnis, perseroan senantiasa mencermati perkembangan industri pertambangan timah dan dinamika pasar modal secara terukur.
"Setiap opsi strategis perlu mempertimbangkan kebutuhan operasional, rencana pengembangan usaha, kondisi keuangan perseroan secara menyeluruh, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ruddy menegaskan keputusan yang diambil perseroan dipastikan tetap sejalan dengan prioritas bisnis, komitmen pada kepentingan nasional, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ia menjelaskan sebagai entitas pengelola komoditas strategis negara, kegiatan usaha PT Timah Tbk dipengaruhi oleh dinamika harga timah global, kondisi pasokan dan permintaan, serta perkembangan industri pertambangan secara umum.
Menurut dia, saat ini emiten pertambangan timah BUMN tersebut berfokus memperkuat fundamental bisnis melalui pembenahan dan penegakan tata kelola pertimahan nasional yang baik, optimalisasi produksi, penetrasi pasar, serta efisiensi keuangan secara konsisten.
Manajemen menegaskan bahwa rencana aksi korporasi pembelian kembali saham saat ini masih berada pada tahap pertimbangan awal.
Perseroan masih mencermati berbagai aspek utama, seperti kondisi keuangan,kecukupan permodalan, kebutuhan pendanaan pengembangan usaha, hingga regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, perusahaan menyatakan bahwa penetapan besaran alokasi dana, target harga pembelian, maupun jadwal waktu pelaksanaan buyback belum difinalisasi dan masih dalam proses kajian mendalam.
PT Timah memastikan akan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Perkembangan lebih lanjut terkait kepastian eksekusi opsi buyback ini akan disampaikan kepada publik, pemegang saham, dan pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi di pasar modal,” demikian pernyataan PT Timah.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Ruddy Nursalam mengatakan bahwa dalam menjalankan strategi bisnis, perseroan senantiasa mencermati perkembangan industri pertambangan timah dan dinamika pasar modal secara terukur.
"Setiap opsi strategis perlu mempertimbangkan kebutuhan operasional, rencana pengembangan usaha, kondisi keuangan perseroan secara menyeluruh, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ruddy menegaskan keputusan yang diambil perseroan dipastikan tetap sejalan dengan prioritas bisnis, komitmen pada kepentingan nasional, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ia menjelaskan sebagai entitas pengelola komoditas strategis negara, kegiatan usaha PT Timah Tbk dipengaruhi oleh dinamika harga timah global, kondisi pasokan dan permintaan, serta perkembangan industri pertambangan secara umum.
Menurut dia, saat ini emiten pertambangan timah BUMN tersebut berfokus memperkuat fundamental bisnis melalui pembenahan dan penegakan tata kelola pertimahan nasional yang baik, optimalisasi produksi, penetrasi pasar, serta efisiensi keuangan secara konsisten.
Manajemen menegaskan bahwa rencana aksi korporasi pembelian kembali saham saat ini masih berada pada tahap pertimbangan awal.
Perseroan masih mencermati berbagai aspek utama, seperti kondisi keuangan,kecukupan permodalan, kebutuhan pendanaan pengembangan usaha, hingga regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, perusahaan menyatakan bahwa penetapan besaran alokasi dana, target harga pembelian, maupun jadwal waktu pelaksanaan buyback belum difinalisasi dan masih dalam proses kajian mendalam.
PT Timah memastikan akan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Perkembangan lebih lanjut terkait kepastian eksekusi opsi buyback ini akan disampaikan kepada publik, pemegang saham, dan pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi di pasar modal,” demikian pernyataan PT Timah.






Komentar (0)