Mediaapakabar.com- Niat hati ingin berpesta atau mengantar barang haram ke kampung halaman, pria berinisial ST (34) warga Lau Baleng, Kabupaten Karo, malah harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolsek Pancurbatu.
Pria bertato di lengan kanan ini tak berkutik saat diringkus di Jalan Besar Jamin Ginting Km 28,5, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Rabu malam (21/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia kedapatan mengantongi barang haram jenis sabu-sabu.
Penangkapan dramatis ini bermula dari laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Tanpa buang waktu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH langsung memerintahkan Panit Opsnal Ipda Elman Ndraha SH bersama tim jajarannya untuk segera turun gunung melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama bagi petugas. Mendapatkan informasi bahwa si target akan melintas mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor, tim langsung memasang badan dan mengintai lokasi yang dimaksud. Benar saja, tak lama menunggu, sosok pria yang dicurigai melesat kencang di atas kuda besinya.
“Berhenti! Jangan bergerak!” teriak petugas saat melakukan penghadangan mendadak di lokasi.
Panik disergap petugas, ST tak bisa berbuat banyak. Saat digeledah, kecurigaan polisi langsung terbukti. Dari saku celananya, petugas menyita satu kotak rokok yang di dalamnya menyimpan satu plastik transparan berisi serbuk putih diduga sabu seberat 1,3 gram.
Saat diinterogasi di lokasi, tanpa bisa mengelak lagi, tersangka akhirnya blak-blakan mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang baru dibeli dari seseorang di Pancurbatu dan rencananya hendak dibawa kabur ke Lau Baleng.
"Barang itu saya beli dari seseorang di Pancurbatu, mau saya bawa ke Lau Baleng," aku tersangka lesu di hadapan petugas.
Tak mau ambil pusing, tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tangkapan kakap tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Benar, saat ini tersangka sudah kita amankan di sel tahanan sembari menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan," tegas perwira berpangkat melati satu di pundaknya itu dengan nada geram Jumat (23/10/2026). (MC/Rel)






Komentar (0)