Di ruang kelas sekolah, sebuah gawai bisa menjadi dua hal yang bertolak belakang, yaitu alat bantu belajar atau sumber gangguan. Teknologi yang seharusnya bisa membantu pembelajaran anak-anak masa kini justru bisa mengalihkan fokus belajar murid saat guru teralihkan.
Situasi semacam ini menjadi tantangan sehari-hari bagi guru yang mendidik Generasi Alfa, anak-anak yang tumbuh bersama teknologi digital. Melarang anak membawa gawai ke sekolah bukan perkara mudah. Ada kebutuhan belajar dan pengawasan orangtua yang harus dilakukan dengan gawai.
Kepala SDN 14 Kemanggisan, Jakarta, Marpuah mengungkapkan, sekolahnya tidak melarang muridnya membawa gawai karena ada beberapa mata pelajaran yang perlu menggunakan gawai, terutama pada murid tingkat akhir. Menjelang tes kemampuan akademik (TKA), misalnya, para murid pasti dilatih agar mahir menggunakan laptop.
”Karena zaman digital ini kan perlu. Karena itu, penggunaannya dibatasi. Kalau memang waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran, seperti waktu itu TKA, memang perlu aksesnya, siswa diharapkan membawa gawai,” kata Marpuah saat ditemui di sekolah, Kamis (22/10/2026).
Selain itu, komunikasi antara guru, murid, dan orangtua sering kali juga melalui gawai. Misalnya, untuk keperluan antarjemput murid, pelaporan murid yang sakit, maupun pengawasan proses belajar murid di sekolah.
Secara aturan, sudah ada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 18 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan gawai di sekolah. Namun, menurut Marpuah, membatasi tidak sama dengan melarang penggunaan gawai sama sekali. Karena itu, murid-murid SDN 14 Kemanggisan tetap boleh membawa gawainya hingga ke ruang kelas.
Setiap guru membuat kesepakatan kelas terkait penggunaan gawai di sekolah.
Meski begitu, para murid di sini tetap bersosialisasi tanpa menggunakan gawai. Ketika jam istirahat tiba, mereka keluar kelas, bermain sepak bola, bulu tangkis, atau berlari-larian bersama teman-temannya. Hampir tidak ada di antara mereka yang mengantongi gawai di sakunya.
Guru wali kelas 6, Agus Sofian, bercerita, dirinya tidak melarang murid membawa gawai ke kelas. Namun, setiap guru, termasuk dirinya, telah membuat kesepakatan kelas di awal tahun ajaran untuk tidak membuka gawai di kelas selain disuruh oleh gurunya untuk media pembelajaran.
Pendekatan itu membuatnya memilih jalan tengah. Alih-alih melarang seluruh murid membawa gawai, ia mengajak mereka membuat kesepakatan bersama. Murid boleh membawa perangkat dengan alasan yang dapat diterima, tetapi penggunaannya tetap harus mengikuti aturan kelas.
Keputusan tersebut bukan berarti guru menyerahkan sepenuhnya pengawasan kepada anak. Ia justru ingin menjadikan kebebasan terbatas itu sebagai latihan sebelum murid memasuki usia remaja yang menuntut kemandirian lebih besar.
Membawa gawai juga berarti belajar menerima risiko. Perangkat pribadi bisa hilang atau rusak. Karena itu, siswa perlu memahami bahwa keputusan membawa barang berharga ke sekolah harus diikuti kesanggupan untuk menjaganya.
”Dari situ ada nilai tanggung jawab yang harus benar-benar kita sematkan pada anak. Jadi, mereka harus pakai nalarnya,” kata Agus.
Namun, kepercayaan itu tidak selalu berjalan mulus. Pagi itu, ketika Agus masuk ke ruang kelas, ia mendapati beberapa murid masih menggunakan gawai, salah satunya tampak sedang bermain gim.
Ia segera menegur murid yang bersangkutan dan meminta telepon genggamnya. Seluruh murid di kelas itu lantas terdiam mendengarkan teguran dari Agus yang mengingatkan tentang kesepakatan kelas terkait penggunaan gawai.
Karena itu, pendidikan digital tidak bisa berhenti pada pemberian izin atau larangan. Anak perlu belajar mengendalikan diri meskipun tidak sedang diawasi.
Di sisi lain, tantangan yang dihadapi guru bukan hanya tentang anak bermain gim di gawai. Murid sekarang juga dapat mencari penjelasan materi melalui video, membuka berbagai sumber digital, bahkan memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI.
Akan tetapi, teknologi bukan sesuatu yang harus dijauhi. Agus justru mengarahkan siswa untuk menggunakannya ketika membutuhkan referensi tambahan.
Yang menjadi masalah adalah ketika AI dipakai untuk sekadar menyalin jawaban. Untuk mengatasi itu, Agus selalu memanggil satu per satu muridnya untuk menjelaskan kembali isi pekerjaannya, dari situ murid kualitas belajar murid akan terlihat.
Dalam pelajaran Matematika, misalnya, sebagian siswa mampu mengikuti langkah penyelesaian dari hal yang dijawab AI. Mereka tampak memahami cara kerja yang dicontohkan, tetapi kebingungan ketika diberikan soal serupa dengan angka berbeda.
Guru kemudian mengubah angka pada soal dan meminta mereka mengerjakannya kembali. Di situlah terlihat apakah siswa memahami konsep atau hanya meniru prosedur.
”Pernah ada murid yang hanya copy-paste jawaban AI, tetapi mereka enggak bisa menjelaskan lagi secara kontekstualnya seperti apa, dari situ saya bisa menilai,” tutur Agus.
Cara ini memang membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar buat guru masa kini. Namun, pemeriksaan individual ini penting ketika jawaban yang terlihat benar belum tentu mencerminkan pemahaman siswa.
Agus menilai, penggunaan gawai bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Sebab, setelah jam pelajaran berakhir, siswa kembali ke rumah dan bukan lagi dalam pengawasan guru. Peran orangtua sangat penting untuk terlibat dalam isu ini.
”Kami enggak bisa mendampingi setiap saat. Memang harus ada pendampingan juga di rumah. Keluhan orangtua zaman sekarang juga begitu,” kata Agus.
Psikolog anak sekaligus pemerhati pendidikan, Seto Mulyadi menegaskan, orangtua harus menjadi teladan dalam penggunaan gawai. Mereka perlu menyediakan waktu khusus untuk anak, mendengarkan pendapatnya, dan membangun suasana keluarga yang memungkinkan anak bercerita tanpa takut.
Menurut Kak Seto, sapaannya, anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, serta didengar pendapatnya. Prinsip-prinsip tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan keluarga, termasuk ketika orangtua mengajarkan anak menghadapi berbagai risiko di dunia digital.
”Orangtua harus memosisikan diri sebagai sahabat anak yang dapat dipercaya, bukan justru anak diserahkan handphone lalu orangtua sibuk sendiri. Itu salah satu cara orangtua yang salah,” kata Kak Seto.
Adapun dalam surat edaran Mendikdasmen Nomor 18/2026 ditegaskan bahwa penggunaan gawai hanya dibatasi, bukan dilarang. Ketika gawai dibutuhkan untuk pembelajaran, para murid dapat menggunakan gawai di bawah pengawasan pendidik.
”Pembatasan penggunaan gawai bukanlah pelarangan, melainkan pengaturan yang mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang sehat dan produktif,” kata Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. (Kompas.id, 7/8/2026).






Komentar (0)