Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Sesama Anggota DPRD di Bandara Soetta

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Tangerang: Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F yang diduga dilakukan oleh sesama legislator berinisial Z. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Agustus 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, tanpa dipengaruhi kepentingan politik pihak mana pun.

"Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme," ujar Esha, Jumat, 23 Oktober 2026.

Esha menjelaskan, penyelidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menelaah rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Polisi juga telah mengirimkan permohonan izin atau persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk meminta klarifikasi terhadap anggota DPRD yang dilaporkan.

"Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik," kata Esha.
 

Baca Juga :

Anggota DPD Ungkap Dugaan Kekerasan di Poltekpel Malahayati


Selain memeriksa saksi dan rekaman CCTV, penyelidik telah meminta klarifikasi kepada F. Polisi juga mengantar pelapor ke rumah sakit di Kabupaten Tangerang untuk menjalani visum guna mendukung penanganan laporan tersebut.

Esha mengatakan penyelidik berencana menggelar perkara setelah tahapan klarifikasi dilakukan. Gelar perkara akan menjadi bagian dari proses untuk menentukan apakah penanganan kasus dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami tetap berupaya menuntaskan penanganan laporan tersebut. Kami merencanakan gelar perkara untuk menentukan apakah status penanganan kasus dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah tahapan klarifikasi dilakukan," kata Esha.

Dalam proses penyelidikan, polisi masih menunggu tanggapan atas permohonan izin atau persetujuan tertulis yang telah diajukan kepada Gubernur Riau. Untuk memastikan langkah selanjutnya, penyelidik berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau.

Polisi juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kedua kepada pelapor. Surat tersebut berisi informasi mengenai perkembangan penanganan laporan, termasuk permohonan izin untuk mengundang anggota DPRD Kota Pekanbaru guna dimintai klarifikasi.


Ilustrasi penganiayaan. Foto: Medcom.id.


"Surat tersebut memuat informasi bahwa penyelidik telah mengajukan permohonan izin untuk mengundang anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka klarifikasi. Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau," jelas Esha.

Laporan dugaan penganiayaan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 Agustus 2026. Perkara itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) dan/atau Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, F dan Z bertemu di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak kembali ke Pekanbaru setelah rombongan anggota DPRD berkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam laporan tersebut, Z disebut memanggil F dan memintanya menghampiri. F kemudian menyampaikan keberatan atas pernyataan yang disampaikan setelah konsultasi di Kemendagri. Situasi itu diduga berujung pada tindakan fisik. Z dilaporkan mendorong F hingga hampir terjatuh dan mencekiknya. Peristiwa tersebut disebut sempat dilerai oleh anggota DPRD lainnya.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi melanjutkan pemeriksaan dan koordinasi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peringati Hari Santri 2026, FJN Tetapkan 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif
• 18 jam lalu
0
thumb
Alimuddin sebut Prabowo Sudah Kaya, Kepentingannya Hari ini adalah Rakyat
• 22 jam lalu
0
thumb
[FULL] 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kerja Nyata atau Retorika? | SATU MEJA THE FORUM
• 10 jam lalu
0
thumb
Bandara Arab Saudi Diserang Lagi, Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Transit
• 10 jam lalu
0
thumb
Perampok Gasak Tas Isi Valas di Toko Emas Jember, Kerugian Rp 700 Juta
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.