Airlangga Sebut Laporan MSCI Tak Cerminkan Fundamental Ekonomi Indonesia

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal MSCI (Morgan Stanley Capital International).

Airlangga menilai laporan MSCI yang menyoroti pasar modal Indonesia tidak mencerminkan fundamental ekonomi maupun kinerja emiten.

Menurutnya hanya tata kelola perdagangan saham yang masih perlu diperbaiki.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian lembaga pemeringkat itu adalah pemenuhan batas minimum porsi saham yang beredar di publik (free float) sebesar 15 persen.

“Bagi Indonesia yang penting ini bukan kaitannya dengan fundamental ekonomi, bukan juga dengan fundamental emiten tetapi lebih kepada governance daripada trading market khusus untuk saham yang free float,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta, pada Jumat (23/10/2026).

Ia memastikan reformasi pasar modal masih terus berjalan.

Menurut dia, fundamental emiten yang tercatat di bursa masih baik dari sisi laba rugi maupun pembagian dividen. 

Tahapan dan perkembangan reformasi pasar modal nantinya perlu disampaikan kepada publik agar kemajuan pelaksanaannya dapat diketahui.

Namun, Airlangga mengakui masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum memenuhi ketentuan free float sebesar 15 persen.

“Kita ada waktu sampai Juni tahun depan (2027). Dan tentu kemarin salah satu dalam roadmap kan kita juga mendorong adanya demutualisasi bursa. Jadi, itu tentu tahapan-tahapan itu yang perlu disampaikan ke publik dan juga progresnya disampaikan ke publik,” ujarnya.

Adapun MSCI saat ini membuka konsultasi dengan pelaku pasar terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia.

Periode konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir dijadwalkan diumumkan sebelum 30 Juni 2027.

MSCI menyatakan, rencana reklasifikasi akan tetap berlanjut apabila belum terdapat bukti yang jelas mengenai perbaikan tata kelola dan fungsi pasar modal Indonesia.

Sejak Januari 2026, MSCI membekukan sebagian perubahan indeks saham Indonesia menyusul kekhawatiran investor terhadap transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.

Sebagai respons, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sejumlah langkah reformasi, termasuk peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham dan penyusunan peta jalan untuk menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen. (ant)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPC Peradi Banten Raya Segera Dibentuk, Begini Misinya
• 13 menit lalu
0
thumb
PBNU Ultimatum 2 Oknum PCNU soal Dugaan Suap: Segera Tabayun & Klarifikasi
• 8 jam lalu
0
thumb
Bahlil Tindaklanjut Temuan Tambang Jumbo Rp5.400 Triliun, Ada di NTB dan Papua
• 1 jam lalu
0
thumb
Pascabanjir Bandang, Rumah Zakat Bentuk Desa Tangguh Bencana di Huta Godang
• 3 jam lalu
0
thumb
5 Dampak Minum Kopi Secara Berlebihan Setiap Hari
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.