Kapolri: Sumut Peringkat Pertama Prevalensi Narkoba

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, Sumatera Utara menempati peringkat pertama berdasarkan angka prevalensi narkoba. Data tersebut, menurut Suyudi, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Kalau dilihat dari angka prevalensi, kita ada data dari BPS, BRIN, memang Sumatera Utara ini adalah daerah saat ini ya nomor 1. Tapi, jangan kecil hati, walaupun nomor 1 tapi pengungkapannya paling banyak," kata Suyudi saat konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10).

Gubernur Sumut Bobby Nasution juga hadir dalam acara itu.

Suyudi kembali menekankan bahwa data tersebut jangan membuat patah semangat.

"Jadi, jangan kita kecil hati dengan data, data biasa seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus dari mulai hulunya," ucap Suyudi yang juga Kepala BNN ini.

Pada Februari 2026, BNN menetapkan Provinsi Sumut sebagai peringkat pertama dalam daftar pengguna narkoba dengan jumlah sekitar 1,5 juta jiwa.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil survei BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Kapolri Apresiasi Gubernur Sumut soal Larang Vape

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.

Menurut Suyudi, Sumatera Utara menjadi salah satu pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan pelarangan vape. Ia menilai vape berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan narkotika, seiring perkembangan bentuk narkoba dari padat menjadi cair.

"Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang memproklamirkan, memberikan, mengeluarkan kebijakan melarang vape. Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika. Yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape," kata Suyudi.

Suyudi mengungkapkan, ia sebelumnya telah merekomendasikan pelarangan vape dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI pada Mei 2026.

"Makanya kita ya, saya jikala rapat dengar pendapat di DPR RI di bulan Mei lalu, saya sudah menyampaikan dengan tegas, merekomendasikan untuk melarang total vape," kata Suyudi yang juga meminta MUI merilis fatwa haram vape.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peristiwa 23 Oktober: Kota Pontianak Berdiri hingga Kelahiran Legenda Sepak Bola Pele
• 11 jam lalu
0
thumb
Gerak Lincah Bos BRMS dan Direksi Borong Saham, Bagaimana Prospek Produksi Emas?
• 24 menit lalu
0
thumb
Kemnaker Buka Pelatihan untuk 50 Ribu Korban PHK, Ini Syaratnya
• 22 jam lalu
0
thumb
Suahasil Bakal Lantik Pejabat Eselon I Kemenkeu Pagi Ini
• 8 jam lalu
0
thumb
Pascabanjir Bandang, Rumah Zakat Bentuk Desa Tangguh Bencana di Huta Godang
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.