Indika Energy (INDY) Bentuk Dua Perusahaan Patungan di Sektor Energi Terbarukan

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kedua joint venture ini masing-masing memiliki modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2,5 miliar.

Indika Energy (INDY) Bentuk Dua Perusahaan Patungan di Sektor Energi Terbarukan (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Indika Energy Tbk (INDY) membentuk dua perusahaan patungan atau joint venture (JV) untuk mengembangkan bisnis pembangkitan listrik berbasis energi terbarukan. 

Kedua perusahaan tersebut adalah PT Mentari Bhinneka Nusantara Sumbawa (MBNS) dan PT Mentari Bhinneka Nusantara Timor (MBNT).

Baca Juga:
INDY Dirikan 2 Anak Usaha Baru di Bidang Logistik dan Kepelabuhanan

Keduanya dibentuk bersama PT Mentari Sinergi Investasi dan PT PLN Nusantara Renewables. MBNS dan MBNT masing-masing bergerak di bidang pembangkitan listrik energi terbarukan.

MBNS dan MBNT masing-masing memiliki modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2,5 miliar. Indika Energy memiliki 33,95 persen saham di masing-masing perusahaan secara tidak langsung melalui anak usahanya.

Baca Juga:
INDY Habiskan Rp15,56 Miliar Eksplorasi Batu Bara dan Emas di Kuartal III

Meski memiliki penyertaan saham di kedua entitas tersebut, MBNS dan MBNT tidak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian Indika Energy.

"Pendirian kedua perusahaan patungan itu tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan," tulis manajemen INDY dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga:
BUMI Jadi Kandidat Terkuat untuk Akuisisi Kideco Milik Indika (INDY)

Indika Energy menilai, pembentukan MBNS dan MBNT sejalan dengan strategi diversifikasi usaha perseroan, khususnya di sektor energi terbarukan. 

(DESI ANGRIANI)

Baca Juga:
Dikabarkan Incar Kideco Milik INDY, Ini Respons BUMI

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hampir Separuh Pengusaha Tak Siap Hadapi El Nino dan Karhutla, Kadin Minta Pemerintah Bergerak
• 16 jam lalu
0
thumb
Kemenkop Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Koperasi, Permudah Akses Modal hingga Jamin Pasar Hasil Tangkapan
• 10 jam lalu
0
thumb
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas di Pekan Depan
• 1 jam lalu
0
thumb
Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri
• 22 jam lalu
0
thumb
Ragam Arahan Prabowo di Rakornas TPAKD
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.