Pemerintah Genjot Pembiayaan UMKM, Tambah Kredit Rp400 Triliun di 2027

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dengan penambahan tersebut, total plafon kredit UMKM meningkat dari sekitar Rp1.500 triliun menjadi Rp1.900 triliun hingga Rp2.000 triliun.

Pemerintah Genjot Pembiayaan UMKM, Tambah Kredit Rp400 Triliun di 2027 (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah berencana menambah plafon kredit perbankan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp400 triliun hingga Rp500 triliun pada 2027. 

Dengan penambahan tersebut, total plafon kredit UMKM meningkat dari sekitar Rp1.500 triliun menjadi Rp1.900 triliun hingga Rp2.000 triliun.

Baca Juga:
BI Dorong Pembiayaan Syariah ke Sektor UMKM, Perkuat Pemberdayaan Usaha Berkelanjutan

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, rencana penambahan plafon kredit tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor UMKM.

"Itu kan target dari arahan Presiden melalui Kemenko Perekonomian bahwa dalam rangka untuk menjadi pendorong perekonomian, stimulus perekonomian di bawah, salah satunya dengan menambahkan plafon kredit perbankan untuk sektor UMKM," kata Maman dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga:
Menhaj Sebut Belanja Haji Capai Rp4 Triliun, UMKM Daerah Harus Ambil Peluang

"Kemarin pembicaraannya antara Rp400-Rp500 triliun, yang kalau sekarang sekitar Rp1.500-an (triliun), artinya 2027 kita targetkan Rp1.900-2.000 triliun," katanya.

Meski demikian, Maman menjelaskan bahwa penambahan plafon kredit tersebut belum secara khusus menentukan besaran alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun depan. Menurutnya, kuota KUR masih akan dibahas bersama Komite Pembiayaan UMKM.

Baca Juga:
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Kurangi Beban UMKM

"Terkait kuota KUR itu nanti domainnya dengan pembicaraan kami dengan komite komite pembiyaan UMKM, yang saya rasa tunggu aja biasanya November Desember akan ditetapkan," katanya.

Lebih lanjut, Maman menegaskan, rencana penambahan plafon kredit perbankan untuk UMKM tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebab, tambahan tersebut merupakan alokasi kredit yang disalurkan melalui perbankan.

Baca Juga:
Kesenjangan Pembiayaan Masih Dirasakan UMKM dan Pengusaha, Nilainya Capai USD50,8 Miliar

"Ini enggak ada anggaran, ini plafon kredit. Jadi ini plafon alokasi kredit perbankan, jadi enggak ada hubungannya dengan APBN," tutur dia.

Maman mengibaratkan, tambahan kredit tersebut seperti suntikan darah yang diperlukan untuk menjaga aktivitas perekonomian. Dengan meningkatnya akses pembiayaan, diharapkan sektor UMKM dapat terus bergerak dan berkembang.

"Kita dalam rangka menggerakkan sektor UMKM ini kaya darah aja di dalam tubuh diri kita, supaya tidak kekurangan darah kita injeksi tambahan darah," kata Maman.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri Tangkap 8 Orang Terkait Kapal Tanker Bawa 1 Ton Ketamine, Ini Perannya
• 3 jam lalu
0
thumb
Aston Martin gunakan livery spesial di GP Amerika Serikat
• 21 jam lalu
0
thumb
Prestasi Indonesia Terus Melesat di Asian Para Games 2026, Optimistis Kejar Posisi Delapan Besar
• 6 jam lalu
0
thumb
Kiai Azaim sebut Hari Santri sebagai pijakan kebangsaan
• 14 jam lalu
0
thumb
Pramono Siapkan Revitalisasi Pasar Baru dan Glodok Pecinan Usai MRT Rampung 2027
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.