Alasan Kapolri Suyudi Keukeuh Vape Dilarang Total, Begini Katanya

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali menyuarakan usulan pelarangan total vape atau rokok elektrik. Dia menilai perangkat tersebut berpotensi dimanfaatkan jaringan penyelundup untuk menyamarkan peredaran narkotika, terutama yang telah diolah dalam bentuk cair.

Suyudi menyampaikan hal itu saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton narkotika jenis ketamine di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatra Utara, Jumat (23/10/26).

Baca Juga :
Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamine Dipantau 3 Bulan, Kapolri Suyudi Ungkap Rute Penyelundupan
Kapolri Suyudi Mengaku Bahagia Rangkap Jabatan Kepala BNN Saat Ekspose Kasus 1 Ton Ketamine

Menurut Suyudi, perubahan bentuk narkotika dari padat menjadi cair membuat penyelundup memiliki cara baru untuk mengedarkan barang terlarang. Vape dinilai menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika tersebut.

“Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika, yang mana evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” kata Suyudi.

Jenderal bintang empat yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengaku telah menyampaikan rekomendasi pelarangan vape dalam rapat dengar pendapat di DPR RI pada Mei 2026.

“Saya tatkala rapat dengar pendapat di DPR RI bulan Mei lalu, saya sudah menyampaikan dengan tegas merekomendasikan untuk melarang total vape,” ucap Suyudi.

Salah satu alasan utama Suyudi mendorong pelarangan vape adalah sulitnya petugas membedakan cairan isi ulang rokok elektrik yang legal dengan cairan yang mengandung narkotika hanya melalui pengamatan secara kasatmata.

Dia menyebut, kemiripan bentuk dan tampilan cairan tersebut menjadi tantangan bagi aparat dalam mengidentifikasi potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkoba.

“Karena kita tahu, isi ulang atau isi cartridge di dalam vape yang tidak bisa kita bedakan, tersamar, sangat terkaburkan lah. Yang wujudnya cair, antara kimiawi biasa dengan kimia narkotika, itu tidak bisa dibedakan. BNN sekalipun, Polri, secara kasat mata tidak bisa membedakan,” ujar dia.

Suyudi juga menyoroti penggunaan aroma tertentu untuk menyamarkan kandungan narkotika. Menurut dia, jaringan penyelundup bahkan dapat mengolah ekstrak ganja sehingga memiliki aroma seperti buah-buahan.

‘Apalagi itu dikemas dengan wangi-wangian, buah-buahan, sehingga ganja pun yang mungkin kita tahu wanginya khas itu berhasil diekstrak oleh kelompok penyelundup. Sehingga dia kelihatannya bisa rasanya seperti buah-buahan,” tuturnya.

Baca Juga :
Kapolri Hubungi Iptu Agus yang Padamkan Karhutla Meski ISPA: Kalau Sudah Agak Berat, Berobat
Kapolri Buka Suara soal Polisi Tembak Senior di Pondok Cabe, Begini Perkembangan Kasusnya
Kapolri Ungkap 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing Ikut Terseret

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cerita Ni Kadek Dhinda: Berlatih Jam 3 Pagi demi Meraih Mimpi
• 6 jam lalu
0
thumb
BNPB: Kebakaran Lahan di Magetan Sudah Berhasil Padam
• 4 jam lalu
0
thumb
TPG Guru Non-ASN Sudah Cair 75 Persen, Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tuntas Akhir Oktober 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Shin Tae-yong Sampai Terharu Lihat The Jakmania dan Aremania, Begini Pengakuan Pelatih Persija
• 20 jam lalu
0
thumb
Dian Sandi Jadi Saksi di Sidang Dokter Tifa, Ditanya soal Unggahan Ijazah Jokowi
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.