Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai persidangan terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, berpotensi membuka fakta lain terkait identitas Jokowi.
Said Didu mengatakan kesaksian Dian Sandi Utama dan Dumatno dalam perkara tersebut semakin memperkuat keyakinannya bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi palsu atau tidak ada.
"Dari kesaksian saksi Dian Sandi dan Dumanto tadi di PN Jaktim, selain semakin yakin bahwa ijazah Jokowi palsu/tidak ada - lebih jauh dari itu - sepertinya identitas Jokowi yang sebenarnya akan terbuka," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (23/10).
Baca Juga: Datangi Rumah Jokowi di Solo, Dian Sandi Ungkap Respons Tak Terduga Usai Minta Maaf soal Foto Ijazah
Sebagai informasi, dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (22/10/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi, yakni Dian Sandi Utama, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketahui pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya, serta Dumatno, sosok yang namanya sempat terseret dalam polemik tersebut karena disebut-sebut oleh pihak yang meragukan keaslian dokumen sebagai orang yang berada dalam foto ijazah tersebut.
Dalam kesaksiannya, Dian Sandi dan Dumatno mengaku belum pernah melihat fisik ijazah Jokowi secara langsung.






Komentar (0)