Perempuan dan Anak, Menanggung Beban Terberat dari Krisis Iklim di Pesisir Pantura

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

Bencana genangan pesisir permanen (slow onset events) akibat akumulasi penurunan muka tanah (land subsidence) dan kenaikan muka air laut di pantai utara atau pantura Jawa Tengah berdampak besar pada warga yang tinggal di area pesisir. Bencana itu tak hanya merenggut daratan, tapi juga menghancurkan ruang hidup dan ketahanan keluarga.

Krisis iklim di pantura Jateng menyebabkan kelompok perempuan, anak-anak, dan rumah tangga miskin menjadi pihak yang paling rentan. Mereka menanggung dampak sosial, ekonomi, kesehatan mental, hingga ancaman keselamatan akibat krisis lingkungan kronis yang terjadi secara bertahap tersebut.

Kondisi memprihatinkan itu mengemuka dalam media briefing bertajuk ”Slow Onset Events, Loss and Damage di Pesisir Pantura Jawa” yang diadakan Yayasan Prosper Global Indonesia (sebelumnya Mercy Corps Indonesia) melalui program Zurich Climate Resilience Alliance (ZCRA) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Kepada media, Program Manager ZCRA Prosper Global Indonesia Denia Syam mengungkapkan, genangan air laut yang merendam permukiman selama 24 jam penuh menciptakan tekanan fisik dan psikologis amat berat bagi kaum perempuan. Sebagai pengelola utama urusan rumah tangga, perempuan harus terus-menerus menghadapi rendaman air asin di dalam hunian mereka.

”Karena perempuan masih dominan di urusan domestik, mereka yang harus menghadapi dan berusaha mengatasi ketika rumahnya tergenang. Mulai dari beban perawatan rumah, mobilitas terbatas, tidak bisa menjemput anak, tidak bisa mengantar anak, hingga tidak bisa pergi ke posyandu,” ujar Denia.

Baca JugaPerempuan, Aktor Kunci dan Garda Terdepan Menghadapi Krisis Iklim

Kondisi tersebut diperparah oleh terpuruknya perekonomian kaum perempuan pesisir. Banyak perempuan di wilayah Pekalongan Raya yang bekerja sebagai buruh batik rumahan kehilangan sumber penghasilan karena usaha batik gulung tikar terendam rob.

Karena perempuan masih dominan di urusan domestik, mereka yang harus menghadapi dan berusaha mengatasi ketika rumahnya tergenang.

Ketika beralih ke pekerjaan informal, mereka terbentur ketimpangan upah jender yang tajam. ”Usaha batik terganggu itu kemudian tutup. Untuk upah batik di kawasan Pekalongan Raya saja, perempuan (mendapat upah) lebih rendah, cuma sepertiga dari upah untuk laki-laki,” lanjutnya.

Hilangnya mata pencarian utama kepala keluarga yang mayoritas bekerja di sektor tambak dan budidaya perikanan turut memicu masalah sosial dalam rumah tangga. Tekanan ekonomi yang dialami para suami akibat produktivitas lahan lenyap berisiko tinggi menjadi aksi kekerasan.

”Pelaku utama budidaya perikanan itu bapak-bapak. Mereka kena stres karena produktivitas lahan hilang. Penyaluran mereka adalah di rumah sehingga menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan berbasis jender di rumah tangga,” ungkapnya.

Hak pendidikan terputus

Dampak krisis iklim kronis juga mengancam masa depan dan kesehatan mental anak-anak di pesisir pantura. Genangan rob kronis yang merendam desa-desa pesisir tidak lagi berlangsung dalam hitungan jam, tetapi bisa menggenangi permukiman dan sekolah secara terus-menerus hingga berbulan-bulan.

”Sekali banjir di desa-desa pesisir itu bukan hitungan tiga atau empat hari. Minimal bisa dua minggu sampai dua bulan, dan mereka bisa tidak sekolah. Mereka kehilangan kesempatan bersosialisasi dengan sesamanya, dan itu memengaruhi mental health (kesehatan mental) mereka,” tutur Denia.

Potret kehancuran permukiman keluarga terlihat nyata di Dusun Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Permukiman seluas 21,5 hektar yang dihuni 67 keluarga (162 jiwa) itu kini tenggelam dan ditinggalkan warga setelah direlokasi ke Desa Tratebang pada 2024.

Nala Hutasoit, National Advocacy Support dan peneliti ZCRA Prosper Global Indonesia, menggambarkan betapa dalamnya trauma sosial akibat hilangnya ruang hidup warga. Kampung Simonet, misalnya, kini tidak dihuni sama sekali.

”Memori-memori kolektif warga terhadap dusun itu sudah hilang. Mereka sekarang hanya bisa bercerita, dulu kampung saya di sana, dulu kebun melati saya di sana,” kata Nala.

Baca JugaBanjir di Semarang Lumpuhkan Jalur Pantura

Sementara di wilayah tetangga, Dukuh Pantirejo, warga berupaya bertahan dari genangan kronis dengan merenovasi rumah secara bertahap (geladah) memakai tumpukan bata dan limbah batubara. Bagi warga di dukuh itu, uang lebih milik warga tidak ditabung di bank, tetapi diwujudkan dalam bentuk material bangunan di depan rumah.

”Seluruh potensi ekonomi mereka habis dialokasikan hanya untuk meninggikan rumah agar tidak tenggelam,” ujarnya.

Di wilayah itu, warga menolak istilah ”tanah musnah” yang dipakai dalam regulasi pertanahan karena menghapus ikatan sejarah dan hak keperdataan mereka. Sebab, tanah itu sangat melekat dengan sejarah, leluhur, dan identitas keluarga mereka.

Kerugian dan ancaman ”Black Swan”

Berdasarkan kajian risiko iklim ZCRA di Daerah Aliran Sungai Kupang, Pekalongan, rata-rata laju kenaikan muka air laut mencapai 7,2 milimeter per tahun (diproyeksikan terakumulasi 40 sentimeter pada 2050). Laju penurunan muka tanah (land subsidence) jauh lebih agresif, yakni 0 hingga 34,5 sentimeter per tahun dengan nilai median 16,5 sentimeter per tahun.

Kombinasi tekanan geologi dan iklim tersebut melipatgandakan potensi kerugian ekonomi. Jumlah kerugian akibat banjir di Kabupaten Pekalongan Rp 1,55 triliun pada 2020 dan diproyeksikan melonjak tajam menjadi Rp 31,28 triliun pada 2035.

Angka proyeksi kerugian tersebut hampir setara dengan total produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Pekalongan tahun 2025 yang diperkirakan sebesar Rp 32,68 triliun.

Baca JugaJurnalisme Lingkungan Dibutuhkan untuk Merawat Bumi

Jurnalis senior bidang lingkungan, Harry Surjadi, menekankan pentingnya membaca krisis air dan pesisir menggunakan pendekatan sosiohidrologi, yang menempatkan manusia dan sistem air dalam satu kesatuan interaksi yang berevolusi bersama (koevolusi).

”Menurut sosiohidrologi, manusia bukan sekadar pengguna, korban, atau pengelola sumber daya air, melainkan bagian dari sistem hidrologi itu sendiri yang ikut mengubah cara sistem tersebut bekerja dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Harry mengingatkan, ketergantungan pada solusi fisik semata, seperti pembangunan tanggul laut keras (grey infrastructure), tanpa menghentikan ekstraksi air tanah, berisiko memicu kejadian black swan.

”Manusia merasa aman ketika ada tanggul. Tetapi, pada satu titik, ketika tanggul itu bocor atau jebol akibat tekanan tanah yang terus turun, terjadilah black swan event, peristiwa langka tak terduga yang berdampak sangat masif dan melumpuhkan,” tuturnya.

Karena itu, liputan media tentang krisis lingkungan harus memiliki arah perubahan yang jelas. Liputan lingkungan itu harus ada tujuannya, yaitu menghasilkan dampak pada perubahan perilaku publik dan perubahan kebijakan. ”Itu hanya bisa dicapai kalau kita menyentuh emosi pembaca melalui storytelling yang kuat,” kata Harry.

Kekosongan hukum

Penanganan krisis pesisir di tingkat lokal kian terkendala kekosongan payung hukum nasional. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana belum mencantumkan frasa genangan pesisir permanen sebagai jenis bencana. Dampaknya, pemerintah daerah tak punya dasar hukum untuk memobilisasi dana tanggap darurat ataupun skema rehabilitasi pascabencana.

”Karena fenomena genangan pesisir permanen ini belum dikategorikan sebagai bencana dalam undang-undang, belum ada kerangka acuan baku. Pemerintah daerah akhirnya terpaksa berinisiatif mengembangkan skema penanganan dan koordinasi bersifat organik,” tambah Denia.

Baca JugaTanah Musnah di Semarang-Demak Diprivatisasi, Masyarakat Ajukan Reforma Agraria

Selain itu, penerapan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah dinilai memicu kerentanan baru.

Penetapan status tersebut menghapus hak keperdataan warga, padahal banyak warga relokasi yang masih memegang sertifikat atas tanah milik mereka yang kini tenggelam di bawah laut.

Karena itu, untuk mengantisipasi meluasnya krisis di pantura, ZCRA mendorong penerapan kerangka adaptasi terpadu PARA framework (protect, accommodate, retreat, avoid), yakni perlindungan fisik melalui pintu air, polder, dan restorasi mangrove, dan penyesuaian hunian keluarga, seperti rumah panggung dan rumah apung.

Selain itu, relokasi terencana bagi warga di wilayah bahaya tinggi disertai jaminan pemulihan sosial-ekonomi serta pengendalian tata ruang yang ketat dan moratorium ekstraksi air tanah baru untuk menghentikan laju amblesan tanah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hari Santri 2026, Wagub Jateng Perkuat Pesantren Obah dan Beasiswa 480 Santri Menuju Indonesia Emas
• 4 jam lalu
0
thumb
Masa Depan ASEAN Dibahas dalam Konferensi CAFEO 44 di Bandung
• 6 jam lalu
0
thumb
Aksi Keren Desainer Dunia Sulap Denim Bekas dan Batik Jadi Fashion Mewah
• 5 jam lalu
0
thumb
Orang Kaya China Ramai-Ramai Pindahkan Uang ke AS, Ada Apa?
• 4 jam lalu
0
thumb
Saatnya Borong, Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2026 Merosot Lagi Jadi Rp2.540.000 per Gram
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.