Indonesia Butuh 165 Ribu Dokter Gigi, Kemendiktisaintek Targetkan Tiap Provinsi Punya FKG di 2029

medcom.id
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Berdasarkan proyeksi kebutuhan 2026, Indonesia saat ini membutuhkan sekitar 165.241 dokter gigi dan 13.876 dokter gigi spesialis untuk 10 jenis spesialisasi. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menargetkan setiap provinsi memiliki Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) pada 2029.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengatakan pendidikan kedokteran gigi masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait pemerataan akses pendidikan. Hal itu disampaikannya dalam acara Kolaborasi Berdampak: Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi dalam Sistem Kesehatan Akademik.
 
Kolaborasi Berdampak: Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi dalam Sistem Kesehatan Akademik. Foto: Medcom.id/Bramcov Stivens Situmeang

"Pendidikan kedokteran gigi juga menghadapi tantangan yang cukup besar. Berdasarkan proyeksi kebutuhan tahun 2026, Indonesia memerlukan sekitar 165.241 dokter gigi dan sekitar 13.876 dokter gigi spesialis untuk 10 jenis spesialisasi. Sementara itu saat ini terdapat 50 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan dokter gigi yang tersebar di 18 provinsi," beber Fauzan di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Fauzan menjelaskan saat ini terdapat 50 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan dokter gigi yang tersebar di 18 provinsi. Namun, dari jumlah tersebut, baru 8 perguruan tinggi yang memiliki program pendidikan dokter gigi spesialis.

Karena itu, pemerintah berupaya memperluas akses pendidikan kedokteran gigi melalui percepatan pendirian fakultas di berbagai daerah. Sesuai arahan Presiden, Kemendiktisaintek menargetkan Fakultas Kedokteran Gigi berdiri di setiap provinsi pada 2029.

"Sebagai langkah awal pada tahun 2026, telah ditugaskan 29 perguruan tinggi untuk membuka Fakultas Kedokteran Gigi baru. Selain itu dilakukan pengembangan 26 program studi dokter gigi spesialis serta program subspesialis melalui Kerja sama dan pembinaan dari fakultas kedokteran gigi yang telah memiliki kapasitas lebih baik," ujar Fauzan.
 

Baca Juga :

Indonesia Krisis 268 Ribu Dokter, Presiden Wacanakan Dokter Asing Praktik di Indonesia
 

Percepat Pembukaan FKG dan Program Dokter Gigi Spesialis

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah telah menyiapkan langkah awal melalui penugasan perguruan tinggi dan pengembangan program pendidikan kedokteran gigi. Pada 2026, sebanyak 29 perguruan tinggi ditugaskan untuk membuka Fakultas Kedokteran Gigi baru.

Selain pembukaan fakultas, pemerintah mengembangkan 26 program studi dokter gigi spesialis serta program subspesialis. Pengembangan tersebut dilakukan melalui kerja sama dan pembinaan dari fakultas kedokteran gigi yang telah memiliki kapasitas lebih baik.

Meski akses pendidikan perlu diperluas, Fauzan menegaskan percepatan tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan. Pembukaan program studi baru harus tetap memenuhi berbagai persyaratan yang berlaku.

"Kami ingin menekankan bahwa Percepatan pendidikan kedokteran tidak boleh mengurangi kualitas pendidikan. Pembukaan program studi baru harus tetap memenuhi persyaratan yang berlaku, baik dari sisi tenaga pengajar, fasilitas pendidikan, rumah sakit mitra, kurikulum maupun penjaminan mutu," jelas Fauzan.

Untuk memastikan standar pendidikan tetap terjaga, keterlibatan lembaga penjamin mutu, organisasi pendidikan profesi, dan asosiasi program studi dinilai sangat diperlukan. Dengan begitu, perluasan akses pendidikan dapat berjalan seiring dengan pemenuhan standar mutu yang telah ditetapkan.

Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Selain memperluas kapasitas pendidikan, pemerintah mendorong penguatan kerja sama antarpihak untuk meningkatkan ketersediaan tenaga medis di berbagai daerah. Kolaborasi ini melibatkan Kemdiktisaintek, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan rumah sakit.

Fauzan menilai setiap pihak memiliki tugas dan kewenangan masing-masing dalam mendukung upaya tersebut. Meski demikian, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan ketersediaan dan pemerataan tenaga medis di Indonesia.

"Selain menjaga mutu, kita juga perlu memperkuat kerja sama antara Kemdiktisaintek, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan rumah sakit. Masing-masing pihak memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, tetapi tujuan kita sama, yaitu meningkatkan ketersediaan dan pemerataan tenaga medis," tandas Fauzan.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
  • URL Berhasil di Salin Indonesia Butuh 165 Ribu Dokter Gigi, Kemendiktisaintek Targetkan Tiap Provinsi Punya FKG di 2029 Klik untuk baca: https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/lKY3eYob-indonesia-butuh-165-ribu-dokter-gigi-kemendiktisaintek-targetkan-tiap-provinsi-punya-fkg-di-2029

(CEU)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
70 Ribu Balita Kena ISPA Imbas Karhutla, Puan Minta Bebas Biaya Berobat
• 23 jam lalu
0
thumb
Habiburokhman Klaim Penegakan Hukum Era Prabowo Makin Humanis
• 11 jam lalu
0
thumb
Edison Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Opini WTP
• 17 jam lalu
0
thumb
Perancang UU Kesehatan Beri Kesaksian di Sidang Richard Lee, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Gugur
• 16 jam lalu
0
thumb
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Barrang Lompo Hadir Jadi Sahabat Warga Kepulauan
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.