Kemenhub Kawal Klaim Asuransi Penumpang KMP Batumandi, Ini Prosesnya

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengawal penanganan insiden KMP Batumandi yang terbalik dan tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu, 21 Oktober 2026 malam

Selain memastikan keselamatan pelayaran di sekitar lokasi, Kemenhub berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jasa Raharja dan instansi terkait untuk menindaklanjuti pemenuhan klaim asuransi dan hak penumpang yang terdampak.

“Kami meminta seluruh pihak terkait memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, termasuk tindak lanjut terhadap hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Rp1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening

Insiden kebakaran KMP Batumandi terjadi di alur masuk penyeberangan Merak, Selasa sore, 20 Oktober 2026.

Tak lama setelah insiden terjadi, Menhub Dudy segera bertolak ke Pelabuhan Merak untuk meninjau langsung proses penanganan dan evakuasi penumpang serta awak kapal.

Menhub Dudy menegaskan bahwa penanganan insiden harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keselamatan penumpang, pendataan kerugian, hingga pengamanan lokasi kapal tenggelam.

Berdasarkan informasi PT ASDP Indonesia Ferry, sebanyak 420 penumpang KMP Batumandi telah berhasil dievakuasi saat kapal mengalami kebakaran pada Selasa, sementara penanganan medis dan pendataan kerugian dilakukan bersama pihak terkait.

BACA JUGA:Makin Seru! Pilih, Menang, Hepi! Kebut Hadiah BombasTri Hadir Kembali Rayakan Loyalitas Pelanggan

ASDP juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mendata kerugian material dan menindaklanjuti mekanisme ganti rugi serta jaminan asuransi sesuai ketentuan dan hasil verifikasi.

Kemenhub meminta agar proses pendataan dilakukan secara cermat sehingga penumpang dapat memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengajuan klaim atas kerugian yang dialami.

Penumpang yang terdampak dapat mengikuti informasi dan arahan resmi dari ASDP serta menyampaikan data dan dokumen pendukung melalui saluran pengaduan yang telah disediakan perusahaan.

Terkait tenggelamnya kapal, pengamanan perairan di sekitar lokasi menjadi perhatian utama untuk mengantisipasi risiko terhadap kapal yang melintas, aktivitas nelayan, dan keselamatan pelayaran.

BACA JUGA:MyCreative Ventures Gandeng KE-JKT dan EnMasse, Bidik Pasar IP Kreatif Malaysia-Indonesia

KSOP bersama ASDP dan instansi berwenang menyiapkan pemasangan buoy atau pelampung penanda lokasi kapal tenggelam, disertai penyampaian peringatan kepada kapal-kapal yang beroperasi di sekitar area tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
• 22 jam lalu
0
thumb
Edison Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Opini WTP
• 19 jam lalu
0
thumb
Perampok Gasak Tas Isi Valas di Toko Emas Jember, Kerugian Rp 700 Juta
• 13 jam lalu
0
thumb
PISA dan Melemahnya Trisentra Pendidikan
• 3 jam lalu
0
thumb
Kios Bakso di Ciracas Ambruk Timpa Pemilik, Korban Terjepit Reruntuhan
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.