JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara 08, Andi Azwan terlibat debat dengan Heriyanto selaku kuasa hukum eks Wamenkumham Denny Indrayana.
Keduanya terlibat perdebatan dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Kamis (22/10/2026), terkait SP3 kasus payment gateway yang melibatkan Denny dan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Menurut Heriyanto, kliennya tidak harus menunjukkan SP3 kasus tersebut karena bukan merupakan pejabat publik, sedangkan Gibran harus menunjukkan ijazah SMA karena menjabat sebagai wakil presiden.
“Kami bukan pejabat publik. Gibran pejabat publik, Wapres, tunjukkan,” kata Heriyanto.
Pernyataan itu langsung ditanggapi oleh Andi Azwan dengan mengatakan bahwa Denny Indrayana adalah pengecut.
Baca Juga: Andi Azwan Ungkap Alasan Kembali Ungkit Kasus Payment Gateway Denny Indrayana
“Denny Indrayana adalah seorang pengecut. Seorang pengecut, tidak menampilkan yang dikatakan SP3. SP3 dia itu adalah bodong. Dan selama ini kita dikelabuhi oleh Denny Indrayana,” kata Andi Azwan.
Saat ditanya kenapa ia menyebut Denny Indrayana sebagai pengecut, Azwan mengatakan, Denny juga merupakan mantan pejabat publik, yakni Wamenkumham.
“Dia tidak berani memberikan yang namanya SP3 itu, dan dia itu adalah mantan pejabat publik, Wamenkumham.”
Sebelumnya, dalam dialog yang sama, Heriyanto sempat mencontohkan putusan KIP terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang boleh ditunjukkan ke publik, yakni karena Jokowi pernah menjadi pejabat publik.
“Karena Pak Joko Widodo itu pernah menjadi pejabat publik, maka ijazahnya boleh ditunjukkan kepada masyarakat.”
“Karena di situ salah satunya adalah diumumkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Itu konsekuensi jadi pejabat publik,” tegasnya.
Lagu LamaHeriyanto juga berpendapat, gugatan yang diajukan oleh kubu relawan Gibran terkait kasus payment gateway tersebut merupakan ‘lagu lama’.
“Pertama, ini adalah lagu lama kaset rusak yang diputar kembali. Gitu ya. Selalu ketika ada masyarakat bersuara, masyarakat menuntut keadilan dan kejujuran dari wakil presiden kita hari ini, itu coba dibungkam,” kata dia.
“Denny Indrayana ini dicari celah-celahnya. Bahkan kemarin Pak Jokowi mengatakan. Ini ada operasi politik penumpang gelap. Tidak. Kami itu patungan,” imbuhnya.
Saat ditanya mengapa Denny Indrayana merasa sebagai tertuduh oleh pernyataan Jokowi soal penumpang gelap, Heriyanto mengatakan, yang dilakukan oleh kliennya adalah murni menegakkan keadilan.
“Karena kan Pak Jokowi yang mengatakan itu, operasi politik dan penumpang gelap.”
“Kami tidak merasa bahwa gerakan kami ini ditunggangin. Kami murni menegakkan keadilan dan kejujuran, membuka kepada publik bahwa wakil presiden kita memang tidak punya ijazah,” tambahnya.
Dalam dialog itu keduanya menjawab pertanyaan tentang apakah memungkinkan kubu Denny menunjukkan SP3 kasus payment gateway dan kubu Gibran menunjukkan ijazah SMA.
Baca Juga: Dian Sandi Jadi Saksi di Sidang Dokter Tifa, Ditanya soal Unggahan Ijazah Jokowi
Keduanya mengaku siap dan memungkinkan untuk menunjukkan.
“Memungkinkan,” kata Andi Azwan.
“Kami dari Denny Indrayana, siap,” jawab Heriyanto.
“Memungkinkan. Kenapa tidak memungkinkan? Siap. Kan sudah dikatakan oleh Mas Gibran,” lanjut Azwan.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- debat
- relawan gibran
- kuasa hukum denny indrayana
- kasus payment gateway
- ijazah gibran






Komentar (0)