JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, menanggapi laporan dugaan pemalsuan dokumen terkait suket pendidikan Wapres Gibran. Bestari mempersilakan pihak pelapor menempuh jalur hukum, tetapi meminta agar dugaan pemalsuan tersebut dapat dibuktikan.
Bestari juga menyinggung kemungkinan adanya pihak yang melaporkan balik jika laporan tersebut dinilai palsu.
Menanggapi pertanyaan mengenai bukti dugaan pemalsuan dokumen, kuasa hukum pelapor surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran, Azam Khan, menyatakan bahwa pembuktian merupakan kewenangan penyidik.
Azam kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu bahan yang digunakan untuk menjelaskan laporan tersebut.
Azam juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalani proses klarifikasi di Mabes Polri. Menurut Azam, pertanyaan dalam klarifikasi tersebut antara lain berkaitan dengan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.
Azam meminta agar Gibran menunjukkan ijazahnya. Sementara itu, menurut Bestari, ijazah akan diperlihatkan dalam persidangan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Baca Juga: Azam Khan Soroti Suket Pendidikan Wapres Gibran, PSI Pertanyakan Gugatan ke KPU | ROSI
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/d3dTY5GuHFE
#ijazahgibran #wapresgibran #jokowi
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- rosi
- ijazah gibran
- wapres gibran
- jokowi
- prabowo






Komentar (0)