ANTARA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang melimpahkan kasus dugaan pelanggaran distribusi dan pengangkutan BBM kapal Nurfaizah 03 kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (22/10). Pelimpahan dilakukan guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap perkara pengangkutan BBM jenis solar tanpa dokumen muatan dan izin usaha angkutan laut yang dipersyaratkan. (Fx. Suryo Wicaksono/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)






Komentar (0)