Lanal Semarang limpahkan kasus pengangkutan BBM ilegal ke ESDM

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang melimpahkan kasus dugaan pelanggaran distribusi dan pengangkutan BBM kapal Nurfaizah 03 kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (22/10). Pelimpahan dilakukan guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap perkara pengangkutan BBM jenis solar tanpa dokumen muatan dan izin usaha angkutan laut yang dipersyaratkan. (Fx. Suryo Wicaksono/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRI Siap Buyback Saham, Bukti Optimisme terhadap Fundamental dan Prospek Jangka Panjang
• 18 jam lalu
0
thumb
Produsen ponsel mulai gunakan chip memori bekas untuk atasi kelangkaan
• 8 jam lalu
0
thumb
Tekuk Persib 1-0, Pedro Monteiro: Bukti Kualitas Madura United di Super League
• 15 jam lalu
0
thumb
Pertumbuhan DPK Tertinggal Dibandingkan Kredit, Bank Indonesia Bakal Longgarkan Likuiditas
• 9 menit lalu
0
thumb
Perempuan dan Anak, Menanggung Beban Terberat dari Krisis Iklim di Pesisir Pantura
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.